TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya menegaskan kategori laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) dalam program penanggulangan HIV tidak bisa serta-merta disamakan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Asep Hendra Hendriana mengatakan, LSL merupakan kategori berdasarkan perilaku yang berkaitan dengan mekanisme penularan HIV.
Karena itu, pihaknya tidak memiliki kompetensi maupun data untuk menyimpulkan seseorang dalam kelompok tersebut otomatis merupakan bagian dari LGBT.
Baca Juga:Vendor Nunggak Setoran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya DievaluasiPenularan HIV/Aids di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL , 40 Orang Positif
“Apakah laki-laki seks laki-laki itu termasuk ke sana? Belum tentu. Karena itu istilahnya hanya mekanisme penularan,” kata Asep, Kamis (13/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah temuan kasus HIV di Kota Tasikmalaya yang masih menjadi perhatian. Hingga Juni 2026, tercatat 88 kasus baru HIV-AIDS.
Dari 808 orang LSL yang menjalani tes HIV, sebanyak 40 orang dinyatakan positif atau sekitar 5 persen. Angka tersebut menjadi persentase temuan positif tertinggi dibandingkan sejumlah kelompok lain yang menjalani pemeriksaan.
Namun, Asep mengingatkan agar angka tersebut tidak dijadikan alasan untuk memberi stigma kepada kelompok tertentu.
Menurut dia, tugas tenaga kesehatan bukan menentukan identitas seksual seseorang, melainkan memastikan setiap manusia yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan pemeriksaan, pengobatan dan edukasi.
“Kami memperlakukan manusia sebagai seorang manusia yang punya hak asasi untuk akses layanan kesehatan, untuk mendapatkan obat, untuk mendapatkan skrining,” terangnya.
Asep mengakui persoalan tersebut tidak sederhana. Di satu sisi, perilaku seksual berisiko dapat menjadi jalur penularan penyakit. Di sisi lain, tenaga kesehatan tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Baca Juga:RAJA PLT!Setoran Tidak Sesuai Target, Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Nunggak Retribusi
Bahkan, ia mengaku pernah mendapat tekanan dari sejumlah tokoh dalam pembahasan mengenai penanganan kelompok berisiko.
Menurut Asep, pendekatan kesehatan tidak boleh berubah menjadi penghukuman.
Sebab, ketika kelompok berisiko justru dijauhi, mereka berpotensi semakin sulit dijangkau program pemeriksaan dan pencegahan.
“Kalau kami frontal, mereka langsung bikin barikade. Kita enggak bisa masuk ke komunitas. Dia enggak mau terbuka, bahkan ganti nomor telepon, bahkan hilang entah ke mana,” tuturnya.
Situasi tersebut, kata dia, justru dapat memperbesar persoalan. Sebab, ketika kelompok berisiko tidak lagi terhubung dengan layanan kesehatan, upaya menemukan kasus dan mencegah penularan menjadi semakin sulit.
