Dari Kasus Penularan HIV/Aids, Dinkes Kota Tasikmalaya Sebut LSL Bukan Berarti LGBT

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra
0 Komentar

Karena itu, Dinkes memilih pendekatan edukasi, skrining, pengobatan dan pencegahan.

Termasuk ketika tenaga kesehatan mengedukasi penggunaan kondom kepada kelompok berisiko, Asep menegaskan hal itu bukan berarti pemerintah melegalkan hubungan seksual yang bertentangan dengan norma.

“Bukan kami melegalkan kondom. Naluri saya sebagai seorang muslim, Anda sebenarnya enggak boleh melakukan. Tapi kalau Anda enggak tahan, lindungi diri Anda dan orang lain,” katanya.

Ia menilai pencegahan harus berjalan beriringan dengan nilai agama. Dalam konteks kesehatan masyarakat, perlindungan diperlukan agar perilaku berisiko tidak berkembang menjadi penularan penyakit kepada orang lain.

Baca Juga:Vendor Nunggak Setoran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya DievaluasiPenularan HIV/Aids di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL , 40 Orang Positif

“Jangan sampai dia merugikan orang lain. Kami memproteksi, bukan melegalkan,” ujarnya.

Selain persoalan layanan kesehatan, Asep menilai perkembangan media sosial ikut memengaruhi pola perilaku masyarakat.

Menurutnya, akses digital yang semakin terbuka membuat berbagai informasi, termasuk konten seksual, dapat dengan mudah ditemukan masyarakat. Ia menilai persoalannya bukan semata-mata apakah fenomena tersebut baru muncul sekarang.

Menurut Asep, perilaku semacam itu sudah ada sejak dahulu, tetapi teknologi membuatnya jauh lebih mudah terlihat, dicari dan disebarluaskan.

“Media sosial itu sangat tinggi perannya. Literasi digital kita, literasi penggunaan media sosial kita tidak sebaik mungkin negara-negara maju,” katanya.

Ia mengibaratkan media sosial seperti pisau bermata dua. Satu sisi dapat membantu manusia, tetapi sisi lainnya dapat melukai apabila digunakan tanpa kendali. Karena itu, Asep mendorong adanya penguatan literasi digital dan pengawasan terhadap kanal-kanal digital yang memuat konten berisiko.

Menurut dia, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinkes. Pemerintah daerah, termasuk sektor yang menangani komunikasi dan informasi, perlu berjalan bersama.

Baca Juga:RAJA PLT!Setoran Tidak Sesuai Target, Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Nunggak Retribusi

“Harusnya kita bisa bareng-bareng menutup yang seperti itu sehingga orang enggak bisa mengakses,” tambahnya.

Asep juga mengingatkan agar pembacaan data HIV tidak berhenti pada siapa kelompok yang paling banyak ditemukan positif.

Menurut dia, angka tersebut seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat pencegahan, bukan untuk mencari pihak yang patut disalahkan. Apalagi, kategori LSL dalam pencatatan program HIV berdasarkan perilaku seksual, bukan identitas seseorang.

0 Komentar