TASIKMALAYA RADARTASIK.ID – Besaran bantuan pendidikan bagi siswa SMK yang mengikuti program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkat menjadi Rp3,6 juta untuk setiap siswa. Di Kota Tasikmalaya, salah satu sekolah penerima program tersebut adalah SMK Manangga Pratama.
Kepala SMK Manangga Pratama Kota Tasikmalaya, Japar Solihin MPd, mengatakan, siswa peserta SSK di sekolahnya mendapat bantuan untuk biaya SPP sebesar Rp175.000 per bulan.
“Iya segitu,” ujarnya kepada Radar, Rabu (23/9/2026).
Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi pada skema sebelumnya. Saat dikonfirmasi pada Juli lalu, Japar menyebut bantuan yang dialokasikan pemerintah untuk setiap siswa sebesar Rp2,7 juta.
Baca Juga:Sekda Bilang Sederhana, Wali Kota Bilang Beragam!Politik Senyum Arief Arseha!
“Rinciannya Rp1,5 juta di awal dan Rp1,2 juta untuk SPP selama satu tahun,” ungkap Japar.
Program SSK telah berjalan sejak dimulainya tahun ajaran 2026/2027. SMK Manangga Pratama menjadi salah satu sekolah swasta di Kota Tasikmalaya yang menerima siswa melalui program tersebut dengan jumlah siswa sebanyak 14 orang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebelumnya menyatakan bahwa program SSK diikuti hampir 32.000 siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Untuk jenjang SMA, bantuan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan untuk biaya SPP.
Sementara untuk jenjang SMK, siswa mendapat bantuan SPP Rp175.000 per bulan dan uang bangunan Rp1,5 juta. Untuk mendukung program ini, pemprov Jawa Barat menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 miliar setiap tahun.
Program SSK dihadirkan Pemprov Jawa Barat sebagai salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Skema tersebut melibatkan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam menampung calon peserta didik yang tidak memperoleh tempat di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
Melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat, sejumlah SMA dan SMK swasta disiapkan untuk menjadi bagian dari skema tersebut. Kehadiran sekolah mitra diharapkan dapat memberikan pilihan bagi calon peserta didik yang belum tertampung dalam proses penerimaan murid baru di sekolah negeri, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan pada jenjang yang sesuai.
Program itu tidak hanya diarahkan untuk menjawab persoalan daya tampung sekolah negeri. Pemprov Jawa Barat juga menempatkan SSK sebagai salah satu upaya mencegah anak putus sekolah karena tidak mendapatkan akses pendidikan setelah lulus dari jenjang sebelumnya.
