Pegawai RSUD dr Soekardjo Minta Maaf Usai Viral, Siap Terima Sanksi: Jejak Digital Tak Bisa Dihapus

pegawai RSUD dr Soekardjo minta maaf
Norma Zahara, pegawai RSUD dr Soekardjo meminta maaf melalui akun instagram nnzhaquarius, Rabu (5/8/2026). tangkapan layar ponsel
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Polemik komentar kasar yang diduga ditulis pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan memasuki babak baru.

Pegawai berstatus PPPK itu dan berinisial NZ akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya setelah unggahannya menuai kecaman luas dari masyarakat.

Dalam video yang diunggah di akun nnzhaquarius, NZ, Rabu (5/8/2026) siang, mengakui perbuatannya telah melukai perasaan almarhum Yuli Rizal beserta keluarganya.

Baca Juga:Komentar Pegawai RSUD dr Soekardjo Viral, Dinkes Tasikmalaya Tegaskan Etika Profesi Tak Boleh Gugur di MedsosEmpati Tak Boleh Kalah oleh Jemari! Komentar Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Viral Berujung Pemeriksaan

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas komentar yang dinilai tidak pantas dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya Norma Zahara, izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosial media Threads yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yuli Rizal beserta keluarga,” ucapnya.

NZ mengaku menyadari komentar yang dibuatnya tidak mencerminkan etika sebagai manusia. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan berupaya memperbaiki sikapnya di masa mendatang.

Ia juga menyatakan siap menjalani seluruh proses kedinasan serta menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh kepada kedinasan dan instansi terkait. Saya siap menerima konsekuensi apa pun sesuai aturan,” katanya.

Dalam pernyataan tersebut, NZ turut memohon agar warganet tidak lagi menyeret keluarganya ke dalam persoalan yang sedang dihadapinya.

“Saya minta netizen jangan mengaitkan semua ini dengan keluarga saya. Mereka tidak tahu apa-apa. Ini murni kesalahan saya,” ujarnya.

Baca Juga:SMKN 3 Tasikmalaya Tembus 10 Besar FTRN Nasional, Teater Gawe Buktikan Kreativitas Tak TerbatasKolaborasi dengan ATR/BPN Jadi Strategi Pemkot Tasikmalaya Perkuat Tata Kelola untuk Dongkrak PAD

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menegaskan komentar yang diduga dibuat pegawai RSUD dr Soekardjo tersebut merupakan tindakan yang tidak etis dan bertentangan dengan nilai profesi pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Hendriana, mengatakan seluruh insan kesehatan wajib menjaga etika, baik saat bertugas maupun ketika menggunakan media sosial.

“Setiap tenaga kesehatan memiliki kewajiban menjaga sikap dan etika profesi, baik dalam keseharian maupun di media sosial. Karena ada marwah profesi yang harus dijaga dengan baik,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya.

Menurutnya, komentar yang merendahkan pasien, termasuk pengguna BPJS Kesehatan, tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan sumpah profesi dan prinsip pelayanan kesehatan.

0 Komentar