Komentar Pegawai RSUD dr Soekardjo Viral, Dinkes Tasikmalaya Tegaskan Etika Profesi Tak Boleh Gugur di Medsos

komentar pegawai RSUD dr Soekardjo viral
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Hendriana. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya angkat bicara terkait komentar kasar yang diduga ditulis seorang pegawai RSUD dr Soekardjo terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan di media sosial (medsos).

Pernyataan yang viral itu dinilai mencederai etika profesi sekaligus berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Hendriana menegaskan, setiap insan yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan memiliki kewajiban menjaga sikap, etika, dan marwah profesi, termasuk saat beraktivitas di ruang digital.

Baca Juga:Empati Tak Boleh Kalah oleh Jemari! Komentar Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Viral Berujung PemeriksaanSMKN 3 Tasikmalaya Tembus 10 Besar FTRN Nasional, Teater Gawe Buktikan Kreativitas Tak Terbatas

“Menurut saya setiap tenaga kesehatan memiliki kewajiban menjaga sikap dan etika profesi, baik dalam keseharian maupun di media sosial. Karena ada marwah profesi yang harus dijaga dengan baik,” ujar dr Asep kepada Radar Tasikmalaya, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, komentar bernada merendahkan pasien dengan membawa identitas profesi atau institusi kesehatan merupakan tindakan yang tidak patut dan bertentangan dengan nilai-nilai pelayanan kesehatan.

“Memberikan komentar negatif terhadap pasien pengguna BPJS termasuk hal yang tidak pantas, tidak etis, dan bertentangan dengan sumpah serta kode etik profesi tenaga kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu, tanpa membedakan status pembiayaan.

“Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan bermutu sesuai standar, tanpa memandang apakah menggunakan BPJS, asuransi swasta, ataupun biaya pribadi,” katanya.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien di platform Threads yang mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian viral dan memancing beragam komentar.

Alih-alih memperoleh empati, curhatan pasien justru dibalas dengan komentar bernada kasar dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Salah satunya akun yang diduga milik NZ, pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Kolaborasi dengan ATR/BPN Jadi Strategi Pemkot Tasikmalaya Perkuat Tata Kelola untuk Dongkrak PADRevisi Retribusi Pasar Tak Perlu Tunggu 3 Tahun, Hipatas Nilai Pemkot Keliru Tafsirkan Aturan

Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan kalimat yang menghina pasien pengguna BPJS hingga memicu kecaman luas dari warganet.

Perhatian publik semakin besar setelah pasien yang mengunggah curhatan tersebut dikabarkan meninggal dunia sekitar sepekan kemudian.

Namun, peristiwa pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan terjadi di luar Kota Tasikmalaya dan bukan di RSUD dr Soekardjo.

0 Komentar