Komentar Pegawai RSUD dr Soekardjo Viral, Dinkes Tasikmalaya Tegaskan Etika Profesi Tak Boleh Gugur di Medsos

komentar pegawai RSUD dr Soekardjo viral
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Hendriana. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dr Budi Tirmadi mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah mengetahui informasi tersebut.

“Baru tadi pagi saya mengetahui informasi ini. Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan. Dia staf administrasi biasa,” ujarnya.

Meski bukan dokter maupun perawat, dr Budi menegaskan pegawai tersebut tetap merupakan bagian dari RSUD dr Soekardjo sehingga tindakannya berdampak terhadap nama baik rumah sakit.

Baca Juga:Empati Tak Boleh Kalah oleh Jemari! Komentar Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Viral Berujung PemeriksaanSMKN 3 Tasikmalaya Tembus 10 Besar FTRN Nasional, Teater Gawe Buktikan Kreativitas Tak Terbatas

Pihak manajemen, lanjut dia, telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan.

“Sudah kami BAP. Selanjutnya akan kami koordinasikan dan laporkan ke BKPSDM serta Inspektorat Pemerintah Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Ia menjelaskan, pegawai tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga proses pembinaan dan penegakan disiplin akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurut dr Budi, komentar tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan pelayanan RSUD dr Soekardjo karena pasien yang bersangkutan tidak dirawat di rumah sakit tersebut.

Meski demikian, ia menyayangkan tindakan pegawainya karena dinilai telah mencoreng citra institusi yang selama ini dibangun dengan susah payah.

“Kami susah payah membangun citra rumah sakit, tetapi bisa dirusak oleh satu orang. Ini menjadi introspeksi bagi kami semua,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, manajemen selama ini rutin mengingatkan seluruh pegawai agar bijak menggunakan media sosial, terutama ketika merespons keluhan masyarakat.

Baca Juga:Kolaborasi dengan ATR/BPN Jadi Strategi Pemkot Tasikmalaya Perkuat Tata Kelola untuk Dongkrak PADRevisi Retribusi Pasar Tak Perlu Tunggu 3 Tahun, Hipatas Nilai Pemkot Keliru Tafsirkan Aturan

“Kami selalu mengingatkan dalam apel agar berhati-hati bermedia sosial. Ketika menghadapi keluhan masyarakat, yang dibutuhkan adalah kebijaksanaan, bukan penghakiman. Karena kalau sudah terjadi seperti ini, tentu harus ada tindakan tegas,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital tidak berhenti pada akun pribadi. Saat empati kalah oleh jemari, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang semestinya menghadirkan rasa aman bagi setiap pasien. (rezza rizaldi)

0 Komentar