Dari Polsek memberikan pembinaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mulai dari bahaya geng motor, tawuran, minuman keras hingga narkoba.
“Itu menjadi bagian penting agar anak-anak memahami risiko yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya.
Pembinaan juga diperkuat melalui kerja sama dengan Koramil yang memberikan materi tentang kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, penghormatan kepada orang tua dan guru, serta penanaman rasa cinta tanah air.
Baca Juga:Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov JabarDeru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke Lampung
Sementara itu, aspek kesehatan siswa diperhatikan melalui kolaborasi dengan Puskesmas yang menghadirkan tenaga kesehatan sebagai narasumber sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada peserta didik selama kegiatan MPLS.
Seluruh program itu sudah dirapatkan dan menjadi program pembinaan selama satu tahun pelajaran. Tujuannya agar sekolah benar-benar menjadi sekolah ramah anak.
“Kemudian melahirkan siswa yang unggul, bebas bullying, disiplin, serta terhindar dari perilaku menyimpang seperti bolos sekolah dan kenakalan remaja,” bebernya.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan terhadap peserta didik, sekolah juga menyediakan kotak pengaduan bagi siswa yang mengalami maupun menyaksikan tindakan bullying atau bentuk kekerasan lainnya.
“Sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik, kami juga menyediakan kotak pengaduan bagi siswa yang mengalami ataupun menyaksikan tindakan bullying maupun bentuk kekerasan lainnya,” katanya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara KPAID dan SMP Negeri 1 Rajapolah dalam membangun sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi bullying kepada anak-anak SMP Negeri 1 Rajapolah. Ini bukan kegiatan yang pertama, tetapi bagian dari kolaborasi yang dilakukan secara berkala bersama pihak sekolah,” katanya.
Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga
Menurut Ato, pembekalan kepada siswa baru sangat penting karena mereka sedang memasuki lingkungan pendidikan yang berbeda dan masih berada dalam proses adaptasi.
“Kelas VII merupakan warga baru di sekolah. Mereka perlu memahami apa itu bullying, bagaimana beradaptasi dengan lingkungan baru, dan ia juga menitipkan pesan kepada kakak kelas bahwa tindakan bullying merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, termasuk menurut hukum,” ucapnya.
