Ia mengapresiasi langkah SMP Negeri 1 Rajapolah yang mengedepankan upaya pencegahan dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi.
“Langkah preventif seperti ini patut diapresiasi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar potensi bullying dapat ditekan semaksimal mungkin,” katanya.
Ato menilai edukasi mengenai bullying harus terus dilakukan karena tantangan yang dihadapi anak semakin kompleks, terutama akibat perkembangan media sosial yang membuka ruang baru terjadinya perundungan.
Baca Juga:Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov JabarDeru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke Lampung
“Ia mengaku tidak lelah memberikan edukasi tentang bullying. Dengan perkembangan media sosial, potensi bullying semakin besar sehingga deteksi dini dan inovasi dalam pencegahan harus terus dilakukan,” bebernya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPAID juga menanamkan keberanian kepada siswa untuk menghadapi tindakan perundungan.
“Kami sampaikan kepada anak-anak bahwa bullying hanya bisa dihentikan dengan dua cara, yaitu lawan atau laporkan,” bebernya.
Menurut Ato, yang terpenting adalah membangun keberanian anak untuk menolak tindakan yang salah dan berani melaporkannya kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan.
Ia menjelaskan, siswa SMP merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan karena sedang berada pada masa transisi dari anak menuju remaja. Pada fase tersebut terjadi perubahan biologis maupun psikologis yang mendorong anak mencari pengakuan dan validasi dari lingkungan sekitarnya.
“Kondisi itu sering memunculkan gesekan antarsiswa yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik, perkelahian, tawuran, bullying hingga kekerasan seksual, termasuk bullying melalui media sosial. Kelompok usia yang paling rentan berada pada rentang kelas VI SD hingga kelas IX SMP,” pungkasnya. (obi)
