Kolaborasi BKPSDM Ciamis–Unigal Atasi Kekurangan Guru Lewat Program Magister

Bkpsdm ciamis
Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Galuh (Unigal) Ciamis saat dilepas menjadi Peserta Magang Mahasiswa Guru Terintegrasi (Magister) Kabupaten Ciamis tahun 2026 di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Ciamis, Rabu (29/7/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mengoptimalkan kolaborasi dengan Universitas Galuh (Unigal) untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah melalui Program Magang Mahasiswa Guru Terintegrasi (Magister).

Sebanyak 54 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unigal resmi dilepas sebagai peserta Magister Kabupaten Ciamis 2026 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Rabu (29/7/2026).

Program tersebut merupakan implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang bertujuan membangun sistem pendataan kebutuhan guru yang terintegrasi dengan data mahasiswa magang. Melalui sistem itu, penempatan mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan domisili sehingga mampu mendukung layanan pendidikan secara adaptif, kolaboratif, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rifki Arifin, menjelaskan program ini lahir dari kondisi kekurangan guru yang semakin mendesak akibat banyaknya ASN yang pensiun, meninggal dunia, maupun mutasi ke luar daerah. Di sisi lain, tingginya rasio belanja pegawai membuat pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa dilakukan secara cepat melalui rekrutmen ASN.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan solusi kolaboratif yang legal, efisien, dan berbasis data agar mutu layanan pendidikan tetap terjaga.

Untuk itu, saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahap I Tahun 2026, Rifki mengembangkan inovasi berupa sistem Magister yang mempermudah mahasiswa memperoleh lokasi magang sekaligus membantu sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik.

“Selama dua bulan yaitu Juni-Juli 2026, saya mematangkan aksi perubahan PKA dengan membuat sistem website Magister untuk para mahasiswa yang ingin melakukan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) atau magang di sekolah. Sehingga mahasiswa yang sudah mendaftar pada sistem Magister bisa terhubung langsung dengan sekolah masih membutuhkan guru, manfaatnya sekolah terbantu adanya mahasiswa magang untuk mengisi sementara dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Program Magister memiliki landasan hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta perjanjian kerja sama antara BKPSDM, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dan Universitas Galuh Nomor 100.3.7.1/08/BKPSDM.5/2026 tentang penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

0 Komentar