Membangun Kontrak Sosial Baru
Kemajuan Kabupaten Tasikmalaya tidak dapat hanya dibebankan kepada bupati dan perangkat daerah. DPRD, pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, pesantren, organisasi masyarakat, media, komunitas, diaspora Tasikmalaya, dan masyarakat luas harus terlibat dalam satu gerakan bersama.
Pemerintah berperan menciptakan arah, regulasi, pelayanan, dan iklim pembangunan. DPRD memastikan kebijakan dan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dunia usaha menciptakan investasi dan lapangan kerja. Perguruan tinggi menyumbangkan riset dan inovasi. Pesantren memperkuat pendidikan, moralitas, serta pemberdayaan ekonomi. Masyarakat menjaga partisipasi, solidaritas, dan pengawasan.
Inilah makna pembangunan kolaboratif. Bukan sekadar bekerja bersama dalam kegiatan seremonial, tetapi berbagi tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah daerah.
Dari Tasik Raharja Menuju Kesejahteraan Nyata
Baca Juga:Sulalatul Huda dan Sebelas Penjaga Amanah!Sejarah Singkat Kabupaten Tasikmalaya
Tema “Nyorang Mangsa, Tasik Raharja” seharusnya menjadi komitmen kebijakan, bukan hanya slogan peringatan. Raharja harus hadir dalam bentuk keluarga yang terbebas dari kemiskinan, anak-anak yang berpendidikan, masyarakat yang sehat, jalan yang layak, petani yang memperoleh harga adil, pemuda yang mendapatkan pekerjaan, dan pemerintahan yang dipercaya.
Hari Jadi ke-394 harus menjadi titik keberangkatan untuk membangun masa depan. Kabupaten Tasikmalaya memiliki kekayaan alam, tradisi keagamaan, kebudayaan, sumber daya manusia, dan kekuatan sosial yang besar. Tantangannya adalah mengubah seluruh potensi tersebut menjadi produktivitas, kesempatan, keadilan, dan kesejahteraan.
Pada akhirnya, kemajuan daerah tidak diukur dari seberapa meriah hari jadinya dirayakan, tetapi dari seberapa besar kehidupan masyarakat berubah menjadi lebih baik setelah perayaan itu berlalu.(*)
Penulis: Usman Kusmana
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya
