TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengembangan wakaf uang di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Salah satu kendala utama adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai wakaf uang. Berdasarkan hasil penelitian, preferensi masyarakat terhadap wakaf uang masih rendah. Indeks Literasi Wakaf Indonesia juga masih berada pada kategori rendah, yakni 50,48 persen, dengan nilai literasi dasar 57,67 persen dan literasi lanjutan 37,97 persen.
Padahal, potensi penghimpunan wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Namun, hingga 2025 penghimpunannya baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun sejak wakaf uang diperbolehkan. Rendahnya capaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan wakaf uang tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat mengenai konsep, manfaat, tata cara, dan potensi wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Untuk meningkatkan literasi masyarakat, Tim Dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk Peningkatan Literasi dan Partisipasi Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Prabowo Tunjuk Pria Kelahiran Tasikmalaya Ini Jadi Wakil Jaksa AgungHari Anak Nasional Dibayangi Bullying, UPTD PPA Kota Tasikmalaya Soroti Peran Keluarga sebagai Pangkal Masalah
Kegiatan yang diikuti 30 peserta dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya dan penyuluh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya itu berlangsung di Aula Rumah Makan Sambal Hejo Al-Amin, Jalan Letjen Mashudi Nomor 40, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dr H Acep Zoni Saeful Mubarok MAg, Dr Iwan Wisandani SEI Ak MAg, Dr Joni SEI MESy, Dadan Ramdani SH MH, Sandra Leoni Prakasa Yakub SH MH, dan Ana Fauziya Diyana SAkun ME.
Ketua Pengabdian, Dr H Acep Zoni Saeful Mubarok MAg, mengatakan program tersebut dilatarbelakangi masih rendahnya literasi, pemahaman, dan partisipasi masyarakat terhadap wakaf uang sebagai instrumen filantropi Islam yang berpotensi mendukung pemberdayaan ekonomi umat.
Di sisi lain, kapasitas kelembagaan mitra dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan wakaf uang juga masih perlu diperkuat agar gerakan wakaf uang berkembang menjadi praktik sosial yang terorganisasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam wakaf uang, memperkuat kapasitas pengurus BWI dan penyuluh Kota Tasikmalaya sebagai mitra utama dalam edukasi dan pengelolaan program, serta membangun model pendampingan wakaf uang berbasis masjid dan komunitas,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis (23/7/2026).
