TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 masih dibayangi persoalan perundungan atau bullying yang belum benar-benar hilang dari lingkungan anak.
Di balik seremoni perlindungan anak, praktik saling merendahkan masih menjadi api dalam sekam yang kerap dianggap sekadar candaan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menilai akar persoalan bullying justru banyak bermula dari lingkungan keluarga.
Baca Juga:Dua Pelajar Mangkubumi Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan Selamat, Satu Anak Masih DicariKepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur, Alasan Kesehatan dan Akan Berobat ke Luar Negeri
Menurutnya, kebiasaan orang tua melontarkan kata-kata kasar atau membandingkan anak tanpa disadari menjadi bibit lahirnya perilaku perundungan.
“Bullying itu diawali dari keluarga. Misalnya orang tua mengatakan ‘bodoh’ kepada anak atau membandingkan dengan kakak maupun adiknya. Itu sebenarnya sudah bentuk perundungan,” ujar Epi saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya, Rabu (22/7/2026).
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai memasukkan materi pencegahan bullying dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurutnya, edukasi kepada peserta didik menunjukkan perkembangan positif karena sebagian pelaku mulai menyadari dan mengakui kesalahannya.
Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup jika hanya menyasar siswa.
“Anaknya diberi edukasi, tetapi orang tuanya tidak. Harus ada parenting untuk orang tua dan guru supaya pencegahan berjalan utuh,” katanya.
Epi menegaskan, penanganan perundungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat hingga pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kalau di rumah masih terjadi kekerasan atau pola asuh yang salah, maka potensi bullying akan terus muncul,” terangnya.
Di sisi lain, Epi mengungkapkan laporan kasus bullying yang diterima UPTD PPA masih tergolong sedikit.
Baca Juga:BREAKING NEWS! SDN Citapen Kota Tasikmalaya KebakaranTarif Pelepasan Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum: Hanya Berdampak pada Segelintir Orang
Sebagian besar kasus yang masuk merupakan rujukan dari kepolisian setelah memasuki tahap laporan resmi.
Sementara itu, kasus yang terjadi di sekolah umumnya masih diselesaikan secara internal karena kerap dianggap sebagai candaan atau kenakalan biasa.
“Kalau di sekolah biasanya masih dianggap bercanda sehingga diselesaikan di lingkungan sekolah. Belum banyak yang langsung dilaporkan ke UPTD,” tambahnya.
Berdasarkan data UPTD PPA DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, kasus bullying yang tercatat mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.
