Setelah tragedi Dipati Ukur, Sultan Agung melakukan reorganisasi kekuasaan di wilayah Priangan. Sukakerta yang semula hanya berkedudukan setingkat umbul ditingkatkan menjadi Sukapura dengan kedudukan setara kabupaten.
Pada 9 Muharam Tahun Jim Akhir atau bertepatan dengan 26 Juli 1632 Masehi, berkat jasa dan keberanian Ki Wirawangsa, Sultan Agung mengangkatnya menjadi Mantri Agung Bupati Sukapura bergelar Tumenggung Wiradadaha yang berkedudukan di Sukaraja.
Rakyat menyambut gembira berdirinya Kabupaten Sukapura. Sultan Agung bahkan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Sukapura dengan membebaskan mereka dari kewajiban membayar upeti kepada Sultan Mataram selama tujuh keturunan.
Baca Juga:Prabowo Tunjuk Pria Kelahiran Tasikmalaya Ini Jadi Wakil Jaksa AgungHari Anak Nasional Dibayangi Bullying, UPTD PPA Kota Tasikmalaya Soroti Peran Keluarga sebagai Pangkal Masalah
Sejak saat itulah Kabupaten Tasikmalaya berdiri. Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya beserta penobatan Raden Wirawangsa sebagai bupati pertama tercatat dalam Piagam Mataram.
Sepeninggal Wiradadaha I, tampuk pemerintahan diteruskan putranya, Raden Jaya Manggala yang bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha II. Namun masa pemerintahannya tidak berlangsung lama karena ia meninggal dunia akibat dihukum mati pada tahun pengangkatannya sebagai tumenggung. Keluarganya hanya menerima tambela atau keranda yang berisi jenazahnya. Karena itu, Wiradadaha II kemudian dikenal dengan sebutan Dalem Tambela.
Kepemimpinan kemudian dilanjutkan adiknya, Raden Anggadipa yang bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha III atau lebih dikenal sebagai Dalem Sawidak. Pada masa pemerintahannya, Sukapura mengalami kemajuan yang sangat pesat. Salah satu keberhasilannya adalah menyelaraskan urusan pemerintahan dengan kehidupan keagamaan sehingga hubungan ulama dan umara terjalin harmonis, saling menghargai, dan saling menghormati.
Sebagai bentuk penghormatannya kepada ulama, Wiradadaha III mengirim putranya, Raden Subamanggala, untuk belajar kepada Syekh Abdul Muhyi di Pamijahan. Setelah itu Raden Subamanggala menggantikan ayahnya menjadi bupati dengan gelar Raden Tumenggung Wiradadaha IV. Setelah wafat, ia dimakamkan di Pamijahan, dekat makam gurunya Syekh Abdul Muhyi, sehingga dikenal dengan sebutan Dalem Pamijahan.
Sepeninggal Wiradadaha IV, kepemimpinan dilanjutkan anak angkatnya, Raden Secapati, cucu Dalem Tambela. Setelah diangkat menjadi bupati, ia menggunakan gelar Raden Tumenggung Wiradadaha V, namun lebih dikenal dengan sebutan Dalem Tumenggung Secapati.
Setelah wafat, Wiradadaha V digantikan putranya, Raden Jayadireja yang bergelar Raden Wiradadaha VI. Karena sering bertolak belakang dengan pemerintah kolonial, Wiradadaha VI mengundurkan diri dan digantikan putranya, Raden Jaya Manggala II bergelar Raden Wiradadaha VII atau Raden Adipati Wiratanubaya. Karena dimakamkan di Pasir Tando, ia dikenal dengan sebutan Dalem Pasir Tando.
