Kasus Anak Masih Membayangi Target KLA Kota Tasikmalaya, KPAD Terima 95 Laporan Hingga Tengah Tahun

kasus anak
Sejumlah siswa TK Alphabet menampilkan drama musical dalam peringatan Hari Anak Nasional di halaman GCC Dadaha, Kamis (23/7/2026). (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya menerima sekitar 95 laporan yang berkaitan dengan anak sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut diungkapkan Ketua KPAD Kota Tasikmalaya, Rina Marlina, dalam peringatan Hari Anak Nasional di halaman Gedung Creative Center (GCC) Dadaha, Kamis (23/7/2026).

Rina mengatakan, berbagai persoalan yang melibatkan anak masih menjadi tantangan dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Karena itu, upaya perlindungan anak memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kekerasan terhadap anak itu masih menjadi sebuah tantangan ya, tantangan buat mewujudkan Kota Layak Anak. Itu masih ada, masih ada beberapa kasus-kasus kekerasan, tapi memang semua pihak sebetulnya sudah melakukan upaya yang maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:Prabowo Tunjuk Pria Kelahiran Tasikmalaya Ini Jadi Wakil Jaksa AgungHari Anak Nasional Dibayangi Bullying, UPTD PPA Kota Tasikmalaya Soroti Peran Keluarga sebagai Pangkal Masalah

Ia menjelaskan, laporan yang diterima KPAD tidak seluruhnya berkaitan dengan tindak kekerasan. Sebagian besar justru menyangkut konflik pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang membutuhkan pendampingan serta penyelesaian bersama.

Selain menerima pengaduan, KPAD juga menemukan persoalan lain saat menggelar sosialisasi di berbagai sekolah. Dari pengakuan anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut, perundungan masih menjadi persoalan yang kerap mereka alami, terutama dalam bentuk kekerasan verbal.

Meski demikian, Rina menegaskan temuan tersebut merupakan pengalaman yang diperoleh selama sosialisasi di lapangan dan bukan data resmi sehingga tidak dapat digeneralisasi bahwa hal itu terjadi pada seluruh anak di Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan ketika kasus telah terjadi, tetapi harus dimulai dari lingkungan terdekat anak.

Karena itu, KPAD terus mendorong terbentuknya sekolah ramah anak, kecamatan dan kelurahan layak anak, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pola pengasuhan tanpa kekerasan.

Rina menambahkan, perlindungan anak juga harus diiringi dengan pemenuhan hak partisipasi. Anak, kata dia, perlu diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingannya.

“Mereka sebetulnya adalah tidak hanya sebagai objek pembangunan, tapi subjek pembangunan, yang juga harus diperhatikan, dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Karena anak adalah salah satu hak anak, hak partisipasi,” katanya. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar