CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mengungkap adanya perubahan perilaku pada AR (43), pria yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri dengan dukungan Satreskrim Polres Ciamis atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Dusun Cihawar Mekarsari, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebelum penangkapan, pemerintah desa bersama tokoh agama telah berupaya meluruskan pemahaman keagamaan yang dianut AR. Namun, berbagai upaya pembinaan tersebut tidak membuahkan hasil.
Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutholib, membenarkan bahwa AR merupakan warganya yang selama ini tinggal di Dusun Cihawar Mekarsari sekaligus mengelola usaha penggilingan padi milik keluarga.
Baca Juga:Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk RencanaSDN Kubangsari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Rusak Berat, Siswa Belajar di Madrasah
“Memang warga kami, dari tempat tinggal dan usahanya sudah lama di Dusun Cihawar Mekarsari. Karena meneruskan usaha orang tuanya dan kebetulan tidak ada karyawannya,” katanya kepada Radar, Rabu (22/7/2026).
Menurut Abdul Mutholib, dalam kehidupan sehari-hari AR bersama istrinya dikenal tertutup dan sulit berbaur dengan lingkungan sekitar.
“Karena tentang paham keyakinannya berbeda, sehingga lebih menutup diri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan sikap AR mulai terlihat sekitar satu tahun terakhir. Warga menilai yang bersangkutan tidak lagi aktif mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan setempat, berbeda dengan kebiasaannya pada tahun-tahun sebelumnya.
“Satu tahun lalu terlihat sekali soal paham keagamaan tidak menyatu dengan masyarakat. Padahal dua tahun lalu, terduga teroris ini paling rajin ke masjid untuk adzan dan tepat waktu salat berjemaah serta saat kegiatan pengajian hadir,” katanya.
Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) desa juga sempat memberikan nasihat terkait pemahaman keagamaannya. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Padahal sudah diberikan nasehat para alim ulama di MUI desa, akan tetapi saran-sarannya tidak masuk,” ujarnya.
Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya
Abdul Mutholib mengaku terkejut saat mengetahui penangkapan tersebut karena baru pertama kali ada warga desanya yang diamankan atas dugaan terlibat jaringan terorisme.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Desa Sukaharja akan memperkuat kolaborasi dengan ulama serta aparat TNI dan Polri untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya paham radikalisme di masyarakat.
