“Berharap tidak ada lagi warganya yang terkena radikalisme,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Ciamis, Riza Faisal Tahiat, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Tim Densus 88 mengenai keterkaitan AR dengan jaringan teror tertentu.
“Kita belum mendapatkan laporan terduga pelaku teroris dari Tim Densus 88 masuk jaringan mana. Saat ini masih sedang menunggu,” ujarnya.
Baca Juga:Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk RencanaSDN Kubangsari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Rusak Berat, Siswa Belajar di Madrasah
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diketahuinya, AR tergolong baru dalam proses paparan paham radikal dan aktif mengikuti kajian serta mengakses media sosial.
“Dengan adanya itu, kita pun akan ada selektif lagi informasi yang disampaikan ke masyarakat yang melalui media sosial, baik di Facebook, instagram, Tiktok. Mungkin kerja sama dengan Kominfo dengan jargon kampanye anti radikalisme, terorisme, dan ekstremisme,” katanya.
“Kemudian juga menghapus informasi di media sosial yang bersifat ajakan makar, bullying, ujaran kebencian, dan tidak percaya pemerintahan,” tambahnya.
Riza menambahkan, Kabupaten Ciamis saat ini masuk dalam kategori zona merah terorisme berdasarkan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Status tersebut menjadi peringatan agar pemerintah daerah terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
Ia menyebut Kesbangpol bersama Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap sembilan mantan narapidana terorisme (napiter) yang berada di Kabupaten Ciamis.
“Dari 9 orang eks napiter ini, yang sudah hijau dua orang dan sisanya masih merah akan tetapi tidak aktif,” ujarnya.
Selain itu, Kesbangpol juga menggandeng Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang telah terbentuk di tingkat kabupaten hingga seluruh kecamatan sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya
“Mereka tugas melihat, mendengar, sampai melaporkan ke Kesbangpol ketika ada kewaspadaan dini mulai bencana atau non becana,” katanya.
Di sisi lain, Kabupaten Ciamis juga telah membentuk program Desa Siap Siaga yang diinisiasi BNPT, dengan Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, menjadi proyek percontohan sejak 2024. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di tingkat desa. (riz)
