TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik kerja sama pengelolaan parkir antara Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan 17 pihak ketiga terus menuai sorotan.
Setelah DPRD mempertanyakan minimnya transparansi dan komunikasi, kini kritik datang dari Tokoh Pemuda Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdani.
Irfan menilai skema pembagian keuntungan yang disebut hanya sekitar lima persen bagi vendor tidak rasional dan justru berpotensi memunculkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan membuka peluang terjadinya praktik korupsi apabila tata kelolanya tidak transparan.
Baca Juga:Nobar Final Piala Dunia di Kodim 0612 Tasikmalaya Jadi Penggerak UMKM untuk Siapkan Ekosistem Ekonomi BaruMaling Panik Dipergoki Satpam, Puluhan Bungkus Rokok di Minimarket Tasikmalaya Gagal Digondol
“Kalau benar hanya lima persen, menurut saya tidak rasional. Lebih baik angkanya lebih besar tetapi jelas dan terbuka. Dengan kondisi seperti itu, potensi kebocorannya sangat besar,” ujar Irfan kepada Radar Tasikmalaya, Minggu (19/7/2026).
Menurut dia, rendahnya margin keuntungan bagi pihak ketiga dapat memicu munculnya inisiatif di luar mekanisme yang telah ditetapkan demi menutup biaya operasional maupun mengejar keuntungan.
“Kalau tidak sesuai dengan harapan mereka, bisa saja muncul pengelolaan di luar yang diinginkan pemerintah. Itu yang membuka peluang terjadinya korupsi maupun kebocoran setoran,” katanya.
Irfan juga menyayangkan Dishub Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak lebih dahulu membangun komunikasi dengan DPRD sebelum menjalankan kerja sama tersebut.
Padahal, kata dia, DPRD merupakan representasi masyarakat yang seharusnya mengetahui dan mengawasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan potensi penerimaan daerah.
“Kalau memang tidak ada konsultasi dengan legislatif sebelum eksekusi, tentu itu menimbulkan indikasi dan kecurigaan. Sangat disayangkan karena kebijakan seperti ini seharusnya dibahas secara terbuka,” terangnya.
Ia meminta seluruh isi kerja sama, mulai dari nota kesepahaman (MoU), target setoran, pembagian keuntungan hingga mekanisme pengawasan dibuka kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi.
Baca Juga:Travel Umrah di Kota Tasikmalaya Terus Berkembangn Positif, Assela Tour Berangkatkan 47 Jemaah ke Tanah SuciKota Tasikmalaya Bersih-bersih Knalpot Brong, 77 Motor Diamankan Polisi
“Harus transparan kepada publik, DPRD, maupun pihak ketiga. Dengan keterbukaan, semua pihak bisa mengawasi bersama,” tegasnya.
Irfan menambahkan, semangat Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam membangun pemerintahan yang bersih harus diwujudkan melalui sistem yang mampu menutup ruang penyimpangan, bukan justru menciptakan celah baru.
“Kalau ingin tidak ada korupsi, sistemnya juga harus dibuat transparan. Jangan sampai mengejar PAD, tetapi peluang kebocorannya justru dibiarkan terbuka,” tambahnya.
