Parkir Pihak Ketiga di Kota Tasikmalaya Bisa Picu Polemik Sosial, Warga Lokal Jangan Jadi Penonton

pengelolaan parkir pihak ketiga Kota Tasikmalaya
Petugas parkir sedang bertugas di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Jangan pihak ketiganya saja yang dievaluasi. UPTD juga harus dievaluasi. Karena mereka yang diberi amanah mengawasi jalannya kebijakan ini,” tandasnya.

Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Myftah Farid. Dia menilai hingga kini Dishub belum pernah memaparkan secara terbuka konsep besar pengelolaan parkir melalui pihak ketiga.

Menurutnya, publik hanya mengetahui bahwa sejumlah ruas jalan telah dikelola perusahaan swasta tanpa pernah memperoleh penjelasan mengenai tujuan, mekanisme maupun target kebijakan tersebut.

Baca Juga:TPS Dadaha Jadi Sorotan, Wali Kota Tasikmalaya Dorong Relokasi agar Bau Tak Lagi Jadi 'Teman' WargaTiga Jabatan Eselon II Diisi, Wali Kota Tasikmalaya Tantang Kepala OPD Baru Tinggalkan Ego Sektoral

“Kami justru mempertanyakan semangat yang dibangun Dishub ini apa. Apakah benar untuk meningkatkan PAD atau ada tujuan lain. Konsepnya belum pernah dipaparkan secara utuh kepada publik,” tuturnya.

Myftah menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat, pengusaha maupun rekanan memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

Dia juga mempertanyakan proses penunjukan pihak ketiga yang dinilai minim sosialisasi kepada masyarakat.

“Harus ada penjelasan kepada masyarakat. Titik mana saja yang dikerjasamakan, targetnya berapa, tujuannya apa. Kalau masyarakat paham bahwa uang parkir kembali untuk pembangunan daerah, tentu penerimaannya akan berbeda,” ujarnya.

Selain itu, KNPI meminta Dishub membangun sistem pengawasan yang mampu menutup potensi kebocoran pendapatan.

“Jangan sampai tujuan awalnya menutup kebocoran, tetapi yang terjadi justru menambah kebocoran baru,” katanya.

Myftah juga mempertanyakan penyebab sejumlah rekanan belum mampu memenuhi target setoran yang ditetapkan Dishub.

Baca Juga:Sabtu Malam Longser Bangkit Lagi di Tasikmalaya, Tamu Agung Jadi Obat Rindu Setelah Vakum 10 TahunCegah Stunting Tak Cukup Andalkan Suplemen, Nutraceutical dan Probiotik dari Pangan Lokal Bisa Jadi Solusi

Menurutnya, Dishub harus memastikan target tersebut disusun berdasarkan analisis potensi riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif.

“Kalau targetnya tidak rasional, tentu akan sulit dipenuhi. Tapi kalau ternyata ada oknum atau permainan di lapangan, itu juga harus dibongkar. Makanya konsep dan sistem pengawasannya harus jelas,” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang rekanan pengelolaan parkir, Cucu Supriatna, mengaku menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari dugaan adanya setoran ilegal kepada oknum hingga target setoran yang dinilai terlalu tinggi.

Dia menyebut sebagian juru parkir masih menyetorkan uang kepada pihak lain dengan nominal yang bahkan lebih besar dibanding setoran resmi kepada pengelola.

Di sisi lain, Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haruman menegaskan bahwa Dishub berfokus pada pengawasan pencapaian target.

0 Komentar