GARUT, RADARTASIK.ID – Parkir tidak pada tempatnya masih menjadi masalah yang belum bisa terselesaikan, termasuk di Kabupaten Garut. Masih banyak kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya.
Seperti halnya di jalur perkotaan, seperti Jalan Bank dan area Stasiun Garut. Akibatnya, jalur tersebut kerap mengalami kepadatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut pun terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
“Itu pak bupati menyarankan penertiban parkir terutama parkir parkir liar ditertibkan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menyebut, pihaknya bersama dengan forum lalu lintas sudah melakukan kajian dan pembahasan terkait parkir liar di area tersebut.
Nantinya, kata Satria Budi, di Jalan Bank akan dipasang plang jangan berhenti.
“Jalan Bank supaya tidak terjadi penumpukan kalau bisa dimasukan ke PT KAI, kemudian di sebelah gereja dipasang rambu,” katanya.
Selain itu, di jalan-jalan lain seperti Jalan Ibrahim Adjie juga di beberapa spot atau titik memang tidak diperbolehkan berhenti di tepi jalan. Karena itu, pihaknya akan memasang plang.
Ia menjelaskan, hanya menyediakan infrastruktur seperti plang dan papan informasi sesuai dengan kajian di forum lalu lintas. “Jadi kita hanya menyediakan infrastruktur berdasarkan kajian forum,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Garut Abdusy Syakur menyoroti keberadaan parkir liar yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
Penataan parkir dinilai perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, serta wajah tata kota.
“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” katanya. (Agi Sugiana)
