PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan melanjutkan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal yang berada di Pantai Barat Pangandaran. Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 250 juta.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Dede Tatang mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan IPAL komunal tersebut mencapai Rp250 juta. “Tahun sekarang Alhamdulillah sama ibu bupati dianggarkan kembali buat pemasangan SR,” jelasnya Jumat (31/7/2026).
Ia mengatakan bahwa pembangunan IPAL Komunal yang sebelumnya dibangun dengan anggaran sekitar Rp600 juta, hingga saat ini belum bisa maksimal.
Baca Juga:Vendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus DibinaPembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 Meter
Menurutnya, proyek ini terkendala sejumlah persoalan sejak awal pembangunan. Salah satunya adalah penolakan dari warga sekitar terhadap keberadaan IPAL.
”Karena pindah titik lokasi. Tadinya di sebelah sini, lalu dialihkan karena warga keberatan makanya pindah titik lokasi, jadi harus membongkar paving blok,” jelasnya.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami sebelumnya sempat menyampaikan optimisme bahwa pembangunan IPAL tersebut akan menjadi proyek percontohan atau _pilot project_ pengelolaan limbah yang ideal di kawasan wisata.
Dengan adanya anggaran tambahan untuk pemasangan SR tahun ini, Pemkab berharap IPAL Komunal di Pantai Barat segera dapat dimanfaatkan dan membantu mengurangi pencemaran lingkungan di kawasan wisata.
IPAl komunal dibuat dengan tujuan untuk mengatasi limbah yang masuk ke Pantai Barat Pangandaran. Dimana hal itu sering terjadi dan dikeluhkan warga.
Wacana pembangunan IPAL komunal, sudah mencuat sejak zaman kepemimpinan Jeje Wiradinata.(Deni Nurdiansah)
