TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada bangunan yang megah di sudut TPA Ciangir Kota Tasikmalaya. Nilainya bukan Rp36 juta. Bukan pula Rp360 juta. Tetapi Rp3,6 miliar.
Angka yang cukup untuk membuat banyak kepala dinas berpikir keras. Angka yang, bagi sebagian warga miskin, mungkin terasa seperti angka yang hanya bisa dibaca di baliho APBD.
Bangunan itu bernama IPAL. Instalasi Pengolahan Air Limbah. Secara teori, ia dibangun untuk menyelamatkan lingkungan.
Baca Juga:Keluarga Petani Tasikmalaya Terima Santunan hingga Rp 208 Juta dari BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 74 Juta kepada Ahli Waris Peserta di Ciamis
Secara praktik, hingga hari ini, ia justru menunggu sesuatu yang sangat sederhana. Listrik. Ironis.
Rumah dibangun lebih dulu. Baru kemudian sadar belum ada jalan menuju rumah. Mobil sudah dibeli. Baru ingat belum punya SIM.
Atau lebih lucu lagi, membeli televisi 100 inci, tetapi lupa rumahnya belum dipasang meteran PLN.
Yang mahal ternyata bukan bangunannya. Yang mahal justru harga dari sebuah kelalaian dalam perencanaan.
Dalam setiap proyek pemerintah selalu ada rantai yang panjang. Ada yang merencanakan. Ada yang menghitung. Ada yang menganalisis. Ada yang mengusulkan.
Ada yang memverifikasi. Ada yang menyetujui anggaran. Ada yang mengawasi. Ada yang mengerjakan.
Begitu banyak tanda tangan. Begitu banyak rapat. Begitu banyak berita acara. Tetapi rupanya tidak ada yang sempat bertanya satu kalimat sederhana: “Listriknya sudah ada belum?”.
Baca Juga:Hobi Mengomentari, Kini Hanafi Diuji Memimpin Birokrasi di Kota Tasikmalaya!Resolusi Peradaban Pondok Pesantren Dimulai dari Tasikmalaya!
Padahal pertanyaan itu bahkan mungkin akan muncul dari seorang warga biasa yang baru hendak membangun warung nasi Tutug Oncom.
Dalam dunia birokrasi, ini disebut kendala teknis. Dalam bahasa rakyat, ini disebut…bodor. Bukan karena lucu. Tetapi karena terlalu sulit dipercaya. Sebab yang lupa bukan satu orang. Melainkan sebuah sistem.
Yang lebih menarik justru setelah bangunan selesai. Barulah banyak pihak datang. Meninjau. Memantau. Memeriksa. Menemukan kekurangan.
Seolah pengawasan memang dirancang untuk hadir ketika nasi sudah menjadi bubur. Padahal fungsi pengawasan bukan mencari kesalahan setelah selesai.
Fungsi pengawasan adalah mencegah kesalahan sebelum uang rakyat berubah menjadi beton yang menganggur.
Di sinilah pertanyaan besar menggelantung.Di mana DPRD ketika proyek ini direncanakan? Di mana fungsi anggaran? Di mana fungsi pengawasan?Mengapa baru ramai setelah bangunan berdiri? Mengapa tidak sejak gambar kerja disusun?
