Keluarga Petani Tasikmalaya Terima Santunan hingga Rp 208 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Petani Tasikmalaya
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury (kedua dari kanan), menyerahkan santunan senilai Rp 208 juta kepada ahli waris almarhum Amir Nurdin, petani di Desa Sirnaputra, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 9 Mei 2026. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang berprofesi sebagai petani di Desa Sirnaputra, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.

Penyerahan santunan kepada petani Tasikmalaya tersebut berlangsung di GOR Balai Desa Sirnaputra pada Jumat, 9 Mei 2026.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury bersama Kepala Desa Sirnaputra, Suhendar.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 74 Juta kepada Ahli Waris Peserta di CiamisHobi Mengomentari, Kini Hanafi Diuji Memimpin Birokrasi di Kota Tasikmalaya!

Dalam kegiatan tersebut, ahli waris almarhum Amir Nurdin menerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 70 juta.

Selain santunan JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan kepada dua anak almarhum dengan total nilai simulasi mencapai Rp 138 juta, mulai dari jenjang SMP hingga perguruan tinggi strata satu (S1).

Dengan demikian, total manfaat yang diterima keluarga mencapai Rp 208 juta.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Dadang yang juga bekerja sebagai petani di Desa Sirnaputra.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan edukasi kepada peserta DKM, pekerja mandiri, serta masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal seperti petani.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua peserta tersebut.

Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Dewi juga menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian.

Baca Juga:Resolusi Peradaban Pondok Pesantren Dimulai dari Tasikmalaya!Peran Usman! 

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dimiliki oleh para petani dan pekerja mandiri agar mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. (rls)

0 Komentar