RADARTASIK.ID – Kegiatan pengajian rutin bulanan MUI Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, yang digelar di Kompleks Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Petirhilir, menjadi momentum penyerahan simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Toto Ramdani.
Almarhum diketahui merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui dua jenis kepesertaan.
Selain terdaftar sebagai pekerja penerima upah sebagai anggota BPD Desa Petirhilir, almarhum juga tercatat sebagai peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) dengan profesi sebagai pedagang.
Baca Juga:Hobi Mengomentari, Kini Hanafi Diuji Memimpin Birokrasi di Kota Tasikmalaya!Resolusi Peradaban Pondok Pesantren Dimulai dari Tasikmalaya!
Dalam kegiatan tersebut, santunan kematian sebesar Rp 74 juta diserahkan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua Forum RW/RT Kabupaten Ciamis, Muhamad Nasir.
Penyerahan santunan itu menjadi bentuk nyata hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Husein Kartasasmita, Tony Hidayat, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
Ia berharap manfaat santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, termasuk mendukung pendidikan anak-anak almarhum.
Dalam kesempatan yang sama, Tony juga mengajak seluruh pekerja, khususnya peserta mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, hingga pengemudi ojek, agar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menghadirkan program diskon iuran sebesar 50 persen bagi peserta mandiri hingga Desember 2026.
Baca Juga:Peran Usman! Dompet ASN Itu Terlalu Besar, Hanya untuk Sekadar Disebut Bantuan Musda!
Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang lebih terjangkau.
Kegiatan pengajian rutin tersebut sekaligus menjadi pengingat penting bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kebutuhan pekerja formal, melainkan juga seluruh pekerja di berbagai sektor.
Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian. (rls)
