BANDUNG, RADSIK – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mencatatkan prestasi di tingkat Jawa Barat. Pemkot Tasikmalaya meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh hadir langsung dalam kegiatan sekaligus menerima penghargaan tersebut mewakili Pemkot Tasikmalaya. Menurut Asep, capaian predikat Istimewa menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun reformasi hukum, khususnya melalui peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Uji Coba Lagi, E-Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Belum Diterapkan TotalE-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Diresmikan Tanpa Kesiapan, Jukir di Lapangan Masih Tunggu Arahan
”Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Reformasi hukum bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana aturan yang dibuat benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” kata Asep saat menghadiri kegiatan di Bandung, Rabu (19/8/2026).
Dia menuturkan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Predikat Istimewa itu, lanjut dia, juga menjadi dorongan agar harmonisasi regulasi dan kualitas kebijakan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya terus ditingkatkan.
”Ke depan tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan. Seluruh perangkat daerah harus terus memperkuat kualitas regulasi sehingga pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Asep berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai capaian administratif. Namun, menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan capaian itu, Pemkot Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi hukum secara berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.(Firgiawan)
