Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum

penghargaan istimewa Indeks Reformasi Hukum
Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah dan kabag hukum setda, Yuda Matilda, menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dengan predikat Istimewa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
0 Komentar

‎‎BANDUNG, RADSIK – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mencatatkan prestasi di tingkat Jawa Barat. Pemkot Tasikmalaya meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

‎‎Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).

‎‎Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh hadir langsung dalam kegiatan sekaligus menerima penghargaan tersebut mewakili Pemkot Tasikmalaya. ‎Menurut Asep, capaian predikat Istimewa menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun reformasi hukum, khususnya melalui peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:Uji Coba Lagi, E-Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Belum Diterapkan TotalE-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Diresmikan Tanpa Kesiapan, Jukir di Lapangan Masih Tunggu Arahan

‎‎”Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Reformasi hukum bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana aturan yang dibuat benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” kata Asep saat menghadiri kegiatan di Bandung, Rabu (19/8/2026).

‎‎Dia menuturkan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎‎Predikat Istimewa itu, lanjut dia, juga menjadi dorongan agar harmonisasi regulasi dan kualitas kebijakan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya terus ditingkatkan.

‎‎”Ke depan tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan. Seluruh perangkat daerah harus terus memperkuat kualitas regulasi sehingga pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

‎‎Asep berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai capaian administratif. Namun, menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎‎Dengan capaian itu, Pemkot Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi hukum secara berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.(Firgiawan)

0 Komentar