TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Potensi ekonomi desa tak akan banyak berarti jika kesadaran membayar pajak masih berjalan di tempat.
Berangkat dari persoalan itu, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Akuntansi Universitas Siliwangi (Unsil) menghadirkan program GERCEP PAJAK DESA (Gerakan Cerdas Persiapan Pajak Desa) di Aula Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/6/2026).
Program tersebut mengusung tema Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Literasi dan Edukasi Pajak bagi Masyarakat Desa Selasari Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga:Aliansi PPPK Paruh Waktu Minta Pemkot Tasikmalaya Bijak Sebelum Membuka CPNSPAN Kota Tasikmalaya Bidik Delapan Kursi di Pileg 2029, Soliditas Jadi Kunci Utama
Sebanyak 30 peserta yang terdiri atas Tim Penggerak PKK dan warga Desa Selasari mengikuti kegiatan edukasi tersebut.
Tim pengabdian dipimpin Wildan Dwi Dermawan bersama Andri Arif, Dwiyan Al Rasyid, R. Neneng Rina, Iwan Hermansyah, dan Dio Caisar.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unsil, Wildan Dwi Dermawan, mengatakan Desa Selasari memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami melihat masih perlu adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, sehingga kepatuhan membayar pajak menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurut Wildan, persoalan yang kerap muncul bukan semata-mata keengganan membayar pajak, melainkan belum terbentuknya kebiasaan menyiapkan dana sebelum jatuh tempo.
Akibatnya, pajak sering dianggap sebagai beban yang datang tiba-tiba, padahal tenggat waktunya sudah lama diketahui.
Baca Juga:Kapolres yang Akan Dirindukan!FOSSMA Dorong Penyelesaian Aset, Kodim Siap Jembatani
Sebagai solusi sederhana, tim memperkenalkan inovasi Pentungan Pajak, media menabung yang mendorong masyarakat menyisihkan uang sedikit demi sedikit sebagai persiapan membayar pajak.
“Melalui program GERCEP PAJAK DESA kami memperkenalkan Pentungan Pajak sebagai media edukasi sekaligus sarana menabung. Harapannya, ketika jatuh tempo pembayaran pajak tiba, masyarakat sudah memiliki dana yang dipersiapkan sehingga tidak merasa terbebani,” katanya.
Menurutnya, Pentungan Pajak bukan sekadar wadah menyimpan uang, melainkan sarana membangun budaya sadar pajak sejak dari lingkungan keluarga.
Sebab, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
