TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memprioritaskan penyelesaian status pegawai PPPK paruh waktu sebelum membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Wakil Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Asep Setiawan mengatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah.
Namun, ia berharap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada penyelesaian nasib ribuan PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian.
Baca Juga:PAN Kota Tasikmalaya Bidik Delapan Kursi di Pileg 2029, Soliditas Jadi Kunci UtamaKapolres yang Akan Dirindukan!
“Kami berharap Pemkot bisa lebih bijak menyikapi persoalan ini. Kami juga sepakat dengan pandangan DPRD agar penyelesaian PPPK paruh waktu diprioritaskan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Asep, apabila pemerintah tetap membuka formasi CPNS, kesempatan tersebut diharapkan dapat diberikan kepada PPPK paruh waktu yang masih memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan.
Ia juga meminta pemerintah memberikan jaminan bahwa PPPK paruh waktu yang mengikuti seleksi CPNS tidak kehilangan statusnya apabila tidak lolos seleksi.
“Kami berharap teman-teman yang mengikuti seleksi CPNS tetap aman statusnya sebagai PPPK paruh waktu apabila tidak lulus. Informasi dari BKPSDM juga menyampaikan bahwa mengikuti tes CPNS tidak akan menggugurkan status PPPK paruh waktu,” katanya.
Hingga kini, kata dia, Aliansi PPPK Paruh Waktu masih menunggu arahan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya terkait jadwal maupun mekanisme pembukaan seleksi ASN tahun 2026.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan pemerintah daerah sembari menunggu informasi dari pemerintah pusat. Meski kabar pembukaan CPNS tahun ini telah beredar, jadwal resmi pelaksanaannya belum diumumkan.
“Kami berharap pengumuman pembukaan CPNS segera keluar sehingga teman-teman yang masih memenuhi syarat usia bisa mempersiapkan berkas dan mengikuti seleksi dengan matang,” ucapnya.
Baca Juga:FOSSMA Dorong Penyelesaian Aset, Kodim Siap JembataniLongser Sunda, Warisan yang Menolak Padam di Panggung Rakyat Tasikmalaya
Sebelumnya, BKPSDM Kota Tasikmalaya mengusulkan 90 formasi ASN kepada pemerintah pusat, terdiri atas 30 formasi CPNS jalur umum dan 60 formasi PPPK.
Namun realisasi formasi tersebut masih menunggu persetujuan Kementerian PAN-RB sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Di sisi lain, DPRD Kota Tasikmalaya juga telah mengingatkan agar pemerintah lebih mengutamakan penyelesaian status PPPK dibanding membuka formasi CPNS baru.
