TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Deklarasi Madrasah Ramah Anak yang digelar Polres Tasikmalaya Kota di Lapangan Apel Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/6/2026), bukan sekadar seremoni memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Di balik ikrar tersebut, tersimpan pesan kuat bahwa lingkungan pendidikan harus benar-benar bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menegaskan, Madrasah Ramah Anak tidak boleh berhenti sebagai slogan atau kegiatan simbolis.
Baca Juga:Predikat WTP Bukan Jaminan Warga Kota Tasikmalaya Sudah SejahteraBabak Penting Kasus Content Creator Kota Tasikmalaya, Jaksa Tuntut SL 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta
Komitmen itu harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan melalui kolaborasi seluruh pihak.
“Madrasah Ramah Anak bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya belajar, berkembang, dan berprestasi dalam suasana penuh kasih sayang, penghormatan, dan perlindungan,” ujar Andi.
Ia mengapresiasi seluruh guru madrasah yang selama ini mengabdikan diri membimbing sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Menurutnya, hadirnya siswa-siswa berprestasi di Kota Tasikmalaya tidak lepas dari peran besar para tenaga pendidik.
Kapolres menegaskan, Polres Tasikmalaya Kota siap memperkuat sinergi dengan madrasah dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak, mulai dari bullying, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba hingga kenakalan remaja.
“Kami berharap para guru menjadi teladan sekaligus sahabat bagi peserta didik, mampu membangun komunikasi yang baik serta mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang dihadapi anak,” tegasnya.
Ia juga mengajak dunia pendidikan, orang tua, masyarakat dan kepolisian terus memperkuat kolaborasi agar lahir generasi muda yang berakhlakul karimah, disiplin, cerdas dan peduli terhadap sesama.
Baca Juga:Temuan BPK Kota Tasikmalaya Menurun, Tata Kelola Makin TertibUsulan 90 Formasi ASN Kota Tasikmalaya Dibayangi Masalah Anggaran, Nasib PPPK di Tangan Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan itu, Ketua PGM Indonesia Jawa Barat Asep Rizal Asyari memimpin pembacaan Deklarasi Madrasah Ramah Anak yang berisi 10 komitmen bersama.
Di antaranya menjadikan madrasah sebagai lingkungan yang aman, nyaman, sehat dan menyenangkan, menolak segala bentuk kekerasan, perundungan maupun diskriminasi, menjunjung hak-hak anak, membangun budaya disiplin, hingga memperkuat sinergi antara madrasah, orang tua, masyarakat dan aparat penegak hukum.
Deklarasi juga menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mempercepat penanganan setiap pelanggaran yang merugikan peserta didik secara adil serta mengembangkan madrasah sebagai pusat pendidikan karakter berlandaskan nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.
