Solidaritas untuk Supriadi, Perempuan Pejuang Agraria Titipkan Sepasang Kambing di Polres Tasikmalaya

dugaan penganiayaan spp lengkongbarang
Puluhan perempuan dari ARAS Siti Halimah Kabupaten Tasikmalaya dan Konfederasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria Jawa Barat mendatangi Polres Tasikmalaya, Selasa (23/6/2026). (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan perempuan yang tergabung dalam ARAS Siti Halimah Kabupaten Tasikmalaya dan Konfederasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria Jawa Barat mendatangi Polres Tasikmalaya, Selasa (23/6/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus memberikan dukungan moral kepada Supriadi, salah seorang pimpinan Serikat Petani Pasundan (SPP) Organisasi Tani Lokal (OTL) Lengkongbarang yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Koordinator aksi, Erni Kartini, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap Supriadi yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang ustaz. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga:Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Unjuk Rasa di Depan Istana, Civitas Kampus Tuntut Sanksi TegasDi Balik Panggung Anniversary STC ke-28: Pasukan Tanpa Honor!

Menurut Erni, hingga saat ini tuduhan yang dialamatkan kepada Supriadi masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami datang untuk memberikan dukungan moral sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil. Sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan Supriadi bersalah ataupun tidak bersalah,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak kepolisian, ARAS Siti Halimah menegaskan bahwa dukungan yang diberikan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Mereka menyatakan tetap menghormati mekanisme hukum dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap kasus tersebut kepada majelis hakim. Namun demikian, berdasarkan hasil komunikasi dan pengumpulan informasi yang dilakukan dengan sejumlah pihak, kelompok perempuan tersebut berpendapat bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Supriadi masih perlu dibuktikan secara hukum.

Mereka menilai proses persidangan menjadi ruang yang tepat untuk mengungkap fakta-fakta secara objektif dan transparan. Selain menyuarakan dukungan kepada Supriadi, mereka juga menyoroti sejumlah persoalan agraria yang selama ini menjadi perhatian kelompok tani dan pejuang reforma agraria di Tasikmalaya.

Mereka meminta adanya transparansi dalam pengelolaan aset negara, khususnya terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang status perizinannya telah berakhir. Dalam kesempatan tersebut, Konfederasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria Jawa Barat juga mendesak Polres Tasikmalaya agar segera melimpahkan perkara Supriadi ke tahap persidangan sehingga proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

0 Komentar