PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) keberatan dengan dihentikannya sementara proses evakuasi kapal tongkang Nautica 22 di perairan Sukaresik-Batuhiu. Belum adanya sosialisasi dinilai bisa dilakukan secara cepat tanpa harus menunda pekerjaan di lapangan.
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradianata mengatakan dirinya dengan tegas menolak kesepakatan penghentian sementara aktivitas evakuasi kapal tongkang tersebut.
Jeje mengatakan bahwa penghentian pekerjaan sementara itu, merupakan langkah yang sedikit keliru dan beresiko tinggi, karena pekerjaan tersebut bisa tertunda.
Baca Juga:Dishub Kota Tasikmalaya Edarkan Karcis Parkir Kedaluarsa, Cetakan Tahun 2025 Digunakan di 2026Soal Klaim Kepemilikan Sempadan Pantai di Madasari, Bupati Pangandaran Akan Cek Asal-usul Sertifikat
​”Saya tidak setuju kalau evakuasi dihentikan. Semakin lama dihentikan, dampaknya akan semakin mengambang dan memperburuk keadaan. Kalau persoalannya hanya butuh sosialisasi, itu kan bisa dilakukan dua sampai tiga jam tanpa harus menghentikan pekerjaan fisik,” ucapnya kepada Radar Selasa (4/8/2026).
​Sikap keras HNSI yang menolak penghentian pekerjaan didasari atas pertimbangan dampak lingkungan. Berdasarkan hasil kajian teknis Dinas Lingkungan Hidup, material batu bara yang mengendap di dasar laut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) serta logam berat tinggi.
​Jeje menjelaskan, semakin lama material batu bara terendam di air laut, proses reaksi kimiawi serta hempasan gelombang dan arus akan menyebarkan racun B3 ke area yang lebih luas.
Penghentian evakuasi berpotensi memperparah pencemaran laut yang pada akhirnya merugikan mata pencaharian nelayan lokal dalam jangka panjang.
​”Tongkang kalau dilihat hanya mengganggu secara fisik. Tapi yang paling berbahaya adalah material batu baranya di dasar laut. Karena itu, evakuasi batu bara tidak boleh ditunda dan harus diutamakan,” ujarnya.
​Untuk mengatasi gejolak di masyarakat tanpa menghentikan proyek evakuasi, Jeje mendesak pihak perusahaan pemilik armada, asuransi, dan pemerintah daerah untuk memperjelas alur komunikasi serta dialog kepada warga.
​HNSI Pangandaran juga telah menyurat secara resmi kepada Bupati Pangandaran guna meminta evaluasi dan transparansi tindak lanjut penanganan. Jeje mengimbau semua pihak agar tidak menganggap remeh ancaman pencemaran batu bara dan tidak mengedepankan pemaksaan kehendak yang dapat merugikan kepentingan lingkungan pesisir Pangandaran.(Deni Nurdiansah)
