Mereka menegaskan, apabila dalam persidangan nanti terbukti Supriadi melakukan tindak penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan, maka pihaknya meminta hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, mereka berharap Supriadi dapat dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
“Kami ingin perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum. Jika memang terbukti bersalah, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun jika tidak terbukti, maka hak-haknya harus dipulihkan,” kata dia.
Baca Juga:Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Unjuk Rasa di Depan Istana, Civitas Kampus Tuntut Sanksi TegasDi Balik Panggung Anniversary STC ke-28: Pasukan Tanpa Honor!
Sebagai bentuk solidaritas, rombongan perempuan pejuang reforma agraria yang datang dari berbagai daerah di Tasikmalaya membawa sepasang kambing yang dititipkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian diserahkan kepada orang kepercayaan Supriadi.
Menurut mereka, bantuan tersebut dimaksudkan sebagai dukungan ekonomi bagi keluarga Supriadi selama menjalani proses hukum. Kambing tersebut diharapkan dapat menjadi modal usaha peternakan atau sumber penghasilan bagi keluarga apabila nantinya Supriadi dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. (rls/red)
