DPRD Kota Tasikmalaya Minta OPD Jangan Loyo Gali Potensi PAD

DPRD soroti potensi PAD Kota Tasikmalaya
Anggota Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2025, Nurul Awalin saat melalukan interupsi dalam Paripurna, Selasa (23/6/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2025, Selasa (23/6/2026), diwarnai interupsi dari Anggota Fraksi Partai Golkar, Nurul Awalin.

Interupsi terjadi saat Ketua DPRD, Aslim hendak menutup paripurna ke-9 itu.

Dalam penyampaiannya, Nurul mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Tasikmalaya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Baca Juga:Visualize 2.0 BTH Tasikmalaya Dorong Ide Mahasiswa Jadi Dampak DigitalPasokan Telur Dijaga, Inflasi Pangan di Kota Tasikmalaya Tak Dibiarkan Mengganas

Menurutnya, raihan tersebut layak diapresiasi karena menjadi bukti tata kelola administrasi keuangan daerah terus membaik.

“Ini prestasi yang patut disyukuri. Kota Tasikmalaya kembali mendapatkan WTP ke-10. Bahkan sebelum paripurna, tindak lanjut rekomendasi BPK sudah mencapai 98,78 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Nurul yang juga anggota pansus tindak lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2025 ini mengingatkan bahwa opini WTP bukan garis finis.

Ia menilai pekerjaan rumah terbesar pemerintah daerah justru berada pada upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan kekosongan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar.

Menurut dia, kondisi fiskal Kota Tasikmalaya sedang menghadapi tantangan serius. Ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi, sementara kemampuan daerah menggali potensi pendapatan belum optimal.

“Kalau pusat terus mengurangi transfer, sementara daerah tidak memperkuat PAD, maka APBD akan semakin sempit. Nanti banyak program yang menjerit karena ruang fiskalnya makin terbatas,” katanya.

Nurul meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan bekerja lebih agresif.

Baca Juga:Adira Expo Tasikmalaya Selama 3 Hari di Plaza Asia Tawarkan Solusi Finansial saat Libur SekolahFiskal Kota Tasikmalaya Seret Tak Sesuai Proyeksi, JJP Jadi Strategi Diky Candra Jemput PAD

Ia menyoroti masih adanya potensi PAD yang belum tergarap maksimal, termasuk piutang pajak daerah yang belum tertagih.

Salah satu yang disorot ialah data sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai belum sinkron dengan data perpajakan daerah.

Akibatnya, potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum dapat dihitung secara optimal.

Ia mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan yang jelas terkait objek pajak hasil program PTSL, termasuk kemungkinan pemberian pembebasan bagi masyarakat kurang mampu apabila memang memenuhi ketentuan.

0 Komentar