Tugas Belajar Dicabut, dr Vani Kembali Bertugas di Puskesmas Purwaharja II Kota Banjar

dr vani kota banjar
Kadinkes Kota Banjar H Saifudin (batik hijau) didampingi Kabid Yankes Rusyono, memberi penjelasan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Dokter aparatur sipil negara (ASN), dr Vani, kembali bertugas di Puskesmas Purwaharja II setelah beberapa bulan tidak bekerja karena menjalani tugas belajar. Status tugas belajarnya resmi dicabut dan yang bersangkutan kembali aktif bekerja sejak 9 Juni 2026.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Saifudin AKs, mengatakan pencabutan status tugas belajar dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi dr Vani yang sedang sakit. Saat ini, dr Vani kembali bekerja di bawah pengawasan dan pembinaan Dinkes.

“Namun statusnya dalam pengawasan dan pembinaan kita, ternyata yang bersangkutan memang sakit dan tugas belajarnya dicabut,” ujar Saifudin didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Rusyono, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga:Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Edukasi Kesehatan Reproduksi Cegah Kejahatan Seksual di SekolahHonor Tim Rp 552 Juta, Defisit Tembus Rp200 Miliar!

Saifudin menjelaskan, selama masih berstatus tugas belajar, tanggung jawab pembinaan berada di pihak kampus, sedangkan Dinkes hanya melakukan koordinasi. Namun setelah status tersebut dicabut, dr Vani tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa sehingga diperbolehkan kembali menjalankan tugas sebagai dokter di Puskesmas Purwaharja II.

“Dengan kondisi tersebut, tugas belajarnya tidak bisa dilanjutkan dan kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk kembali bekerja di Puskesmas Purwaharja II,” katanya.

Ia menambahkan, Dinkes akan terus melakukan pembinaan terhadap dr Vani selama kembali menjalankan tugas. Di sisi lain, pihak kampus juga diminta ikut melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.

“Sekarang, kita kasih kesempatan bagi yang bersangkutan untuk bekerja dan kepala kampus pun harus mengawasinya,” ujarnya.

Saifudin juga mengingatkan para dokter ASN yang berencana melanjutkan pendidikan melalui tugas belajar agar mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi mental, fisik, maupun pembiayaan apabila menempuh pendidikan secara mandiri tanpa beasiswa.

Selain itu, setelah menyelesaikan pendidikan dan hendak kembali bertugas, para dokter diminta berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjar.

Menurut Saifudin, saat ini masih ada empat dokter ASN Kota Banjar yang sedang menjalani tugas belajar. Semula terdapat lima dokter yang mengikuti program tersebut, namun satu di antaranya, yakni dr Vani, harus menghentikan pendidikannya karena kondisi kesehatan.

Baca Juga:Defisit yang DirencanakanTebak-tebakan, Calon Pemilik Tiga Kursi Dinas di Pemerintah Kota Tasikmalaya!

“Dalam tiga tahun ke depan, kami akan kedatangan empat dokter yang saat ini masih menjalani tugas belajar. Sebenarnya ada lima dokter yang sedang tugas belajar, karena yang bersangkutan sedang sakit sehingga tugas belajarnya dicabut,” ujarnya.

0 Komentar