TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memulai babak baru pengelolaan perparkiran dengan menunjuk Yayasan Al Ghana Bina Insan sebagai mitra pengelola parkir di sejumlah kawasan strategis kota.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 500.11.33/349/PKS-PARKIR-DISHUB-2026 tentang kerja sama pengelolaan perparkiran di wilayah Kota Tasikmalaya.
Program ini mencakup beberapa ruas jalan utama, yakni Jalan BKR, Jalan Empang atau Pemuda, Jalan Mayor Utarya, serta Jalan Siliwangi.
Baca Juga:BSMSS 2026 Garap Jalan 1,5 Kilometer di Salawu, Akses Warga Jahiang Tasikmalaya Mulai Keluar dari KubanganKas Daerah Diperketat, SIPD Dikunci Sebagian; Pemkot Tasikmalaya Prioritaskan Belanja Apa?
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional di tengah aktivitas perkotaan yang terus bergerak dinamis.
Di tengah persoalan parkir yang kerap menjadi simpul kemacetan dan ketidakteraturan, kebijakan ini diharapkan menjadi jalan keluar agar ruang publik tidak lagi berjalan tanpa kompas pengelolaan yang jelas.
Program tersebut lahir dari usulan Asosiasi Vendor Parkir On The Street yang diprakarsai Asep Suryana Qaidar.
Asosiasi tersebut mendorong adanya perubahan pola pengelolaan agar sistem perparkiran lebih terstruktur dan mudah diawasi.
Kerja sama kemudian dituangkan dalam perjanjian antara UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dengan Yayasan Al Ghana Bina Insan.
Penandatanganan kesepakatan itu juga diketahui Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Iwan Kurniawan.
Ketua Yayasan Al Ghana Bina Insan, H Noves Narayana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Baca Juga:IPAL TPA Ciangir Belum Optimal, Aktivis Lingkungan Soroti Proyek Rp3,6 Miliar yang Masih TerseokDidera Penyakit Menahun, Warga Mangkubumi Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Rumahnya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Pemkot Tasikmalaya atas kepercayaan yang diberikan kepada Yayasan Al Ghana Bina Insan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Noves, pengelolaan parkir tidak semata berbicara soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami berharap pengelolaan parkir ini dapat memberikan manfaat yang luas, baik bagi masyarakat pengguna jasa parkir maupun bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan kawasan perkotaan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Vendor Parkir On The Street yang telah menginisiasi dan memperjuangkan usulan pengelolaan tersebut hingga mendapatkan persetujuan pemerintah daerah.
