TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Saya mendapat kabar itu dari seorang pejabat. Bukan pejabat sembarangan. Suaranya pelan. Seperti orang yang sedang menyimpan kecemasan.
“SIPD disetop.” Pendek. Hanya dua kata. Tapi dampaknya bisa sepanjang satu tahun anggaran.
Bagi masyarakat, SIPD mungkin terdengar asing. Bukan nama jalan. Bukan pula nama tokoh politik. SIPD adalah jantung administrasi keuangan pemerintah daerah. Melalui sistem itulah anggaran bergerak. Program dijalankan. Kegiatan dibayar.
Baca Juga:Nostalgia di Kemang!Anak Muda Style, Jangan Kebanyakan Mengeluh!
Ketika SIPD berhenti, yang berhenti bukan sekadar komputer. Yang berhenti adalah denyut aktivitas pemerintahan.
Di Kota Tasikmalaya, kabar penghentian SIPD mulai memunculkan banyak pertanyaan. Sebab hampir seluruh program yang sudah dirancang, dibahas, dikaji dan diprioritaskan terancam tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Yang masih aman hanya dua. Gaji pegawai.
Dan TPP. Selain itu? Mulai memasuki wilayah abu-abu.
Banyak kegiatan pembangunan kini seperti mobil yang sudah dipanaskan mesinnya tetapi tidak bisa keluar garasi. Sudah direncanakan. Sudah dihitung. Sudah dijanjikan kepada masyarakat.
Namun roda pelaksanaannya terancam macet. Pertanyaan yang kemudian muncul lebih serius. Apakah ini pertanda kondisi keuangan Pemkot Tasikmalaya sedang tidak baik-baik saja?
Data yang beredar menyebutkan sisa kas daerah kini hanya sekitar Rp13 miliar. Angka yang sangat kecil untuk ukuran kebutuhan operasional sebuah pemerintah kota.
Apalagi di saat bersamaan masih ada kewajiban yang harus diselesaikan. Salah satunya utang kepada pihak ketiga yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp49 miliar.
Angka itu tidak kecil. Bahkan lebih besar daripada sisa kas yang tersedia. Di sinilah kekhawatiran mulai membesar. Sebab pemerintah boleh menunda kegiatan. Pemerintah boleh mengurangi program.
Baca Juga:Meneladani Spirit Pengorbanan dan Kepedulian Sosial di Hari Raya Idul Adha 1447 HDua Sasana Taijiquan Resmi Berdiri di Kota Tasikmalaya
Tetapi pemerintah tidak bisa menghapus kewajiban. Para rekanan sudah bekerja. Mereka sudah mengeluarkan modal. Sudah membeli material. Sudah membayar pekerja. Sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Banyak di antara mereka bahkan harus meminjam uang ke bank atau lembaga keuangan untuk menalangi proyek pemerintah.
Mereka percaya satu hal. Negara pasti membayar. Pemerintah pasti memenuhi janji. Karena itu yang kini paling gelisah bukan hanya ASN.
