TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Permasalahan tambang yang diduga belum mengantongi izin kembali mencuat di Kota Tasikmalaya.
Salah satu perusahaan tambang dilaporkan telah melakukan aktivitas penambangan meski proses perizinannya belum selesai. Keluhan masyarakat terkait dugaan tersebut pun sampai ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Menindaklanjuti laporan itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mendatangi Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Wilayah Tasikmalaya, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga:Anak Muda Style, Jangan Kebanyakan Mengeluh!Meneladani Spirit Pengorbanan dan Kepedulian Sosial di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Dalam kunjungan tersebut, Diky didampingi pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP untuk meminta penjelasan mengenai status perizinan aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Diky, meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan pertambangan berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah tetap perlu memastikan legalitas aktivitas yang dilaporkan warga.
“Kami datang untuk mengonfirmasi laporan yang disampaikan masyarakat. Ada aktivitas penambangan yang diduga belum memiliki izin lengkap atau masih dalam proses perizinan,” ujar Diky.
Ia menjelaskan, terdapat perusahaan yang telah mengajukan izin pertambangan dan saat ini masih menjalani proses administrasi.
Namun di lapangan, perusahaan tersebut diduga sudah mulai beroperasi. Padahal, aktivitas penambangan tidak diperbolehkan dilakukan sebelum seluruh izin diterbitkan.
“Dalam proses perizinan itu tentu membutuhkan waktu. Namun selama izin belum selesai, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan,” tandasnya.
Diky mengatakan, pertemuan dengan Cabang Dinas ESDM Tasikmalaya merupakan langkah awal untuk memperoleh kepastian terkait laporan yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga:Dua Sasana Taijiquan Resmi Berdiri di Kota TasikmalayaFoto yang Menjelaskan Semua Tentang PPP Kota Tasikmalaya!
Setelah itu, Pemkot Tasikmalaya juga akan berkoordinasi langsung dengan Dinas ESDM Jawa Barat di tingkat provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah memperoleh data dan informasi yang valid mengenai perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah Tasikmalaya.
“Kami ingin mendapatkan keabsahan laporan yang masuk. Karena ada informasi mengenai titik-titik lokasi yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.
Selain melakukan koordinasi, Pemkot Tasikmalaya juga berencana menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambang yang dilaporkan masyarakat.
Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menelusuri dugaan adanya perusahaan yang melakukan penambangan di luar area yang seharusnya.
