Promosi Hotel, Penginapan Sampai Tempat Kos di Tasikmalaya Diminta Menyesuaikan Karakter Kota Santri

Promosi hotel di kota tasikmalaya
EDUKASI PROMOSI. Pengelola hotel, guest house, homestay dan rumah kos mengikuti pembinaan di Gedung Creative Center (GCC) Dadaha, Rabu (5/8/2026). (Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memperkuat edukasi kepada para pelaku usaha perhotelan, guest house, homestay hingga rumah kos agar lebih bijak dalam mempromosikan usahanya di ruang digital. Langkah tersebut menyusul mencuatnya polemik konten promosi beberapa penginapan yang menuai sorotan masyarakat.

‎Edukasi itu diberikan melalui kegiatan pembinaan yang digelar di Gedung Creative Center (GCC) Kompleks Olahraga Dadaha, Rabu (5/8/2026). Kegiatan menghadirkan narasumber dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, perizinan, serta stakeholder terkait. Pesertanya merupakan pengelola hotel, guest house, homestay hingga rumah kos di Kota Tasikmalaya.

‎Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, Dr Deddy Mulyana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait promosi usaha akomodasi.

Baca Juga:Digitalisasi Selalu Gagal, Dewan Sebut Masalah Dishub Bukan Hanya Urusan Karcis Parkir SajaDishub Kota Tasikmalaya Edarkan Karcis Parkir Kedaluarsa, Cetakan Tahun 2025 Digunakan di 2026

“Konten promosi memang penting untuk menarik konsumen. Namun harus tetap memperhatikan karakter Kota Tasikmalaya sebagai kota religius dan kota santri. Jangan sampai cara pemasarannya justru bertentangan dengan nilai yang dijunjung masyarakat,” ujarnya.

Menurut Deddy, para pelaku usaha perlu mendapatkan pemahaman mengenai strategi promosi yang kreatif tetapi tetap etis dan dapat diterima publik. Karena itu, Pemkot melibatkan berbagai OPD agar peserta juga memperoleh informasi mengenai aspek perizinan, komunikasi publik hingga tata kelola usaha.

‎‎Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menghambat dunia usaha. Sebaliknya, iklim investasi di sektor perhotelan dan jasa akomodasi harus tetap dijaga karena menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami ingin keberadaan hotel, guest house, homestay maupun rumah kos tetap berkembang. Yang kami bangun adalah ekosistem usaha yang sehat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Deddy menambahkan, setelah munculnya polemik di media sosial, pemerintah juga telah melakukan pendekatan kepada sejumlah pengelola usaha yang dinilai menggunakan materi promosi bernuansa negatif. Hasilnya, para pelaku usaha bersedia berkoordinasi dan memahami masukan yang diberikan pemerintah.

‎‎Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan menegaskan, pembinaan lebih dikedepankan sebagai langkah preventif agar pelaku usaha memahami batasan dalam melakukan promosi.

0 Komentar