Demokrasi Inklusif di Kota Tasikmalaya Masih Tersandung Akurasi dan Aksesibilitas

Bawaslu Kota Tasikmalaya soroti data pemilih disabilitas
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas yang digelar Bawaslu Kota Tasikmalaya di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Pegiat sosial Papeditas Tasikmalaya, Aris Rahman, menilai pemenuhan hak politik penyandang disabilitas masih menyisakan berbagai persoalan.

Menurut dia, asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil belum sepenuhnya dirasakan kelompok disabilitas.

Salah satu persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah minimnya fasilitas aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Ambisi Tim Voli Kota Tasikmalaya Memburu Medali di PorprovMama Kudang dan Jejak Kota Santri, Peneliti Ungkap Pengaruh Besar Jaringan Ulama hingga Pesantren

“Faktanya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih belum maksimal, bahkan cenderung tidak terlihat. Padahal negara telah menyiapkan anggaran untuk mendukung fasilitas tersebut,” tegasnya.

Persoalan validitas data pemilih disabilitas di Kota Tasikmalaya menjadi pengingat bahwa demokrasi yang inklusif tidak cukup hanya memberi hak memilih.

Demokrasi juga menuntut data yang akurat, fasilitas yang aksesibel, serta komitmen bersama agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, setara, dan bermartabat. (rezza rizaldi)

0 Komentar