Siap-Siap, Kabel Tiang Internet Tak Berizin Bakal Diputus, Pemkab Tasikmalaya Bakal Kroscek Tiang di Manonjaya

tiang internet diduga tak berizin
Tiang internet di Kampung Citeureup Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya yang diduga belum menempuh perizinan terpasang kokoh, Minggu 24 Mei 2026. (Yanggi F Irlana/Radartasik.id)
0 Komentar

“Kita sudah sampaikan ke operator melalui APJATEL. Termasuk penertiban mitra-mitra operator yang melakukan jual ulang layanan internet tanpa PKS, penindakan langsung oleh operator,” tegas Kurnia.

Dalam rapat bersama APJATEL pada 21 Maret 2026, terdapat sejumlah poin kesepakatan. APJATEL siap melakukan penataan kabel fiber optik dan relokasi tiang dalam program jangka pendek maupun menengah. Untuk jangka panjang, penggunaan tiang bersama menjadi salah satu solusi yang disiapkan.

Selain itu, operator melalui APJATEL juga diminta segera menyelesaikan izin pemanfaatan bahu jalan bagi jaringan yang belum berizin. Kesepakatan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Dishubkominfo bersama Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama

Penataan tahap awal difokuskan di kawasan Alun-Alun Singaparna dan relokasi tiang di ruas jalan Papayan-Cikalong. Selanjutnya penataan akan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Tasikmalaya.

“Terakhir keenam penataan akan dilanjut terus ke lokasi lainnya. Jadi kabel FO akan disatukan (diikat), operator yang tidak berizin akan diputus kabel FO-nya, penertiban dilakukan bersama Pemda Tasikmalaya dan APJATEL. Tiang direlokasi, jika berada di lokasi yang mengganggu jalan. Jadi dirancang penggunaan tiang bersama,” tambah Kurnia.

Dalam penataan tersebut, sejumlah perangkat daerah terlibat, di antaranya Dishubkominfo, Dinas Perizinan, Satpol PP, PUPR, Badan Keuangan, Bappelitbangda, serta Bagian Pemerintahan.

Sementara itu, terkait status izin tiang internet atau provider di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Bidang Perizinan DPM-PTSP-TK melalui pejabat fungsional Getty menyebut pihaknya masih melakukan pengecekan. “Iya pak nanti akan dicek. Saat ini sedang rapat dulu di dinas PU,” ungkapnya. (dik)

0 Komentar