Retribusi Pasar Cikurubuk Naik, Aroma Nepotisme dan Kios Ganda Disorot

kenaikan retribusi Pasar Cikurubuk
Kondisi infrastruktur jalan di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya yang mengalami kerusakan sejak lama, Selasa (12/5/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Mereka siap dengan retribusi itu, yang penting fasilitas dan pasumnya diperbaiki,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan kenaikan tarif merupakan bagian dari penyesuaian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang tak hanya berlaku untuk pasar, tetapi seluruh retribusi di Kota Tasikmalaya.

“Sudah sekitar 11 tahun belum ada penyesuaian. Dari Rp250 menjadi Rp450 per meter per hari,” katanya.

Baca Juga:Pengacara Senior Tasik Jadi Tersangka, Dalih Spontan Kini Berbalik TekananLKPJ Wali Kota Tasikmalaya Disorot DPRD, Diky Candra Janji Benahi Kinerja OPD

DPRD, lanjut Rahmat, memahami kondisi pedagang yang saat ini sedang tertekan akibat lesunya daya beli masyarakat. Namun hingga kini belum ada pembahasan serius untuk merevisi perda tersebut.

“Belum ada pemikiran perda diganti. Tapi pasar memang harus direvitalisasi supaya pengunjung dan pedagang nyaman,” tegasnya.

Ia menyebut sebagian fasilitas pasar memang sudah diperbaiki, seperti pengaspalan jalan, gorong-gorong hingga kios rusak.

Meski demikian, revitalisasi besar masih menunggu bantuan anggaran pusat karena kebutuhan biaya yang tidak sedikit.

“Revitalisasi itu perlu intervensi APBN dan sudah diajukan ke kementerian,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga meminta agar pungutan lain di luar retribusi resmi dapat ditekan agar tidak semakin membebani pedagang.

“Pedagang itu sedang berusaha bertahan. Jadi harus ada efisiensi juga,” katanya.

Baca Juga:Sampah Menggunung di 4 Titik Kota Tasikmalaya, DLH Akui Armada Tua Jadi KendalaPedagang Protes Retribusi Naik, Pemkot Tasikmalaya Singgung Kios Ilegal

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien menegaskan kenaikan retribusi merupakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan tahun ini.

Di tengah gelombang protes, pemerintah justru mulai membuka “kotak lama” persoalan kios ganda dan dugaan jual beli kios yang notabene aset pemerintah.

Situasi itu membuat polemik retribusi kini tak sekadar soal tarif, tetapi juga soal carut-marut tata kelola pasar yang selama ini seolah dibiarkan mengendap di balik riuh transaksi harian. (rezza rizaldi)

0 Komentar