287 Rekomendasi DPRD untuk Pemkot Tasikmalaya, Evaluasi LKPJ Jangan Sekadar Formalitas

287 rekomendasi DPRD untuk Pemkot Tasikmalaya
Rapat Paripurna ke-5 Persetujuan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tasikmalaya tahun 2025, Senin (11/5/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung perlunya pengawasan lebih ketat terhadap investasi dan perizinan agar tidak sekadar mengejar angka serapan, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi menuturkan, rekomendasi DPRD seharusnya tidak terus bertambah setiap tahun. Sebab, banyaknya rekomendasi menunjukkan masih banyak evaluasi sebelumnya yang belum ditindaklanjuti.

“Idealnya rekomendasi itu tiap tahun bukan makin banyak, tapi makin sedikit. Kalau makin banyak berarti rekomendasi sebelumnya belum dikerjakan,” sindir Heri.

Baca Juga:Prof Aripin Resmi Jadi Calon Rektor Baru Unsil, Terpilih Secara MufakatKonvoi Persib di Tasikmalaya Berujung Pembinaan, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Ia menyebut, saat ini pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi DPRD berdasarkan penegasan dari Kementerian Dalam Negeri.

Meski tidak bersifat absolut, namun rekomendasi tersebut kini memiliki tekanan lebih kuat dibanding sebelumnya.

Menurut Heri, tindak lanjut rekomendasi juga berpengaruh terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah yang berkaitan dengan insentif fiskal dari pusat.

“Kalau outcome kinerjanya bagus, nanti ada pengaruh terhadap insentif daerah dari pusat,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar rekomendasi tidak hanya berhenti menjadi dokumen tebal di meja birokrasi.

Sebab, jika ratusan rekomendasi tidak dijalankan, evaluasi kinerja pemerintah daerah justru akan terlihat buruk di mata publik maupun pemerintah pusat. (rezza rizaldi)

0 Komentar