Ini Peran 4 Tersangka Penganiayaan Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya, Laporan Dugaan Asusila Terus Diproses

peran tersangka penganiayaan pedagang bakso di Kota Tasikmalaya
Suasana lokasi kejadiaan kasus penganiayaan tukang bakso di Jalan Cieunteung Cihideung Kota Tasikmalaya, Minggu (19/4/2026) malam. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penanganan kasus penganiayaan pedagang bakso di Kota Tasikmalaya kini mengerucut pada peran masing-masing pelaku.

Polisi mengungkap, empat tersangka tidak berdiri dalam satu peran, melainkan bergerak dalam rangkaian aksi yang saling berkait.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyebut keterlibatan para tersangka terbagi dalam beberapa fungsi.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Pedagang Bakso di Kota TasikmalayaSeleksi Popwilda Kota Tasikmalaya Diserbu 140 Pelajar, Bidik 20 Pemain Terbaik

“Dengan berbagai peran, ada yang membawa dari jongko, menggunakan motor, ada yang memukul,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Empat tersangka yang telah ditetapkan yakni M, G, R dan F. “Seluruhnya laki-laki dan berusia di atas 25 tahun,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menilai aksi penganiayaan bukan dilakukan secara tunggal, melainkan kolektif.

Ada yang berperan menjemput korban, memobilisasi, hingga melakukan kekerasan fisik.

Pola ini menjadi sorotan. Sebab, kekerasan tak lagi berdiri sebagai aksi spontan individu, melainkan bergerak seperti “kerja tim” yang—ironisnya—terorganisasi tanpa harus direncanakan.

Meski demikian, polisi memastikan tidak ada aktor intelektual dalam kasus ini.

“Tidak ada yang menyuruh, ini spontanitas karena emosi melihat korban perempuan menangis,” beber Herman.

Sementara itu, perempuan berinisial E masih berstatus saksi dan dalam pendalaman terkait laporan lain. Yaitu dugaan asusila.

Polisi juga memastikan adanya dua laporan berbeda yang tetap diproses.

Baca Juga:CFD ASN Kota Tasikmalaya Belum Efektif dan Masih Banyak EvaluasiDisrupsi Media Sosial Gerus Budaya, KPID Jawa Barat: Konten Lokal Terancam

Penyidikan belum ditutup. Aparat membuka peluang adanya pelaku lain jika ditemukan bukti tambahan.

“Kalau ada indikasi pelaku lain, akan kita kembangkan,” tegas Herman.

Korban Sutarno dan saksi Fajar telah dipulangkan, namun proses hukum terus berjalan.

Di Kota Tasikmalaya, kasus ini menyisakan satu catatan: peran boleh berbeda, tapi konsekuensi hukum tetap satu arah—semua harus bertanggung jawab. (rezza rizaldi)

0 Komentar