Polemik BGN Belum Berdampak Pada Program MBG di Pangandaran, SPPG Tetap Berjalan

SPPG program MBG di Pangandaran
Aktivitas penyajian MBG di salah satu SPPG di Kabupaten Pangandaran, belum lama ini
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID -Polemik yang terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan dampak terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran. Kasus serta pergantian kepemimpinan dinilai merupakan bagian dinamika dalam pelaksanaan program pemerintah.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pangandaran Gugun menegaskan pergantian pimpinan di tingkat pusat tidak berpengaruh terhadap operasional SPPG yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.

“Jadi, mau siapa pun yang menjadi Kepala BGN, tidak berdampak terhadap pelaksanaan SPPG di daerah, insya allah operasional terus berjalan,” ujarnya Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:Citra Terjaga di Dunia Maya! Media Sosial Bupati Pangandaran Minim KritikanJaraknya Puluhan Kilometer, Lansia di Pangandaran Tersesat dan Dibantu Petugas Kepolisian

Saat ini, sebanyak 55 unit SPPG telah beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Pangandaran. Puluhan dapur pelayanan gizi tersebut terus melayani kebutuhan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Tak hanya itu, Gugun mengungkapkan tiga unit SPPG tambahan juga tengah dipersiapkan untuk segera beroperasi. Ketiganya berada di Kecamatan Padaherang, Kalipucang, dan Langkaplancar.

Jika seluruhnya sudah beroperasi, maka jumlah SPPG di Kabupaten Pangandaran akan bertambah menjadi 58 unit.

Di tengah percepatan pelaksanaan program, Gugun memastikan pengawasan terhadap operasional SPPG tetap dilakukan secara ketat. Seluruh unit diwajibkan mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang sedang dalam proses penyempurnaan. Hal itu terjadi karena pada tahap awal program, pelaksanaan dilakukan secara cepat demi memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Semuanya sedang berproses. Dulu ada beberapa persyaratan yang belum lengkap karena program berjalan dalam tahap percepatan. Sekarang sambil operasional berjalan, seluruh persyaratan terus dilengkapi sesuai aturan,” katanya.

Ia juga mengakui beberapa dokumen penting, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam tahap penyelesaian. Meski demikian, kondisi tersebut telah dikomunikasikan dengan seluruh mitra penyelenggara SPPG.

Baca Juga:Guru SD di Pangandaran Dapat Beasiswa S2 Universitas PadjadjaranKebakaran Melanda Rumah Makan di Kampung Turis Pangandaran

“Untuk SLF masih berproses. Hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak mitra. Begitu juga dengan dokumen lainnya yang menjadi persyaratan operasional,” ucapnya.

Kendati sejumlah dokumen masih dilengkapi, Gugun menegaskan pelayanan program MBG kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia memastikan proses administrasi yang sedang berlangsung tidak menghambat distribusi layanan gizi kepada para penerima manfaat.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar