‎Pelantikan Pj Sekda Digelar Kamis Pagi, Hanafi Segera Tinggalkan Status Plh

Pemkot Tasikmalaya menjadwalkan pelantikan Pj Sekda pada Kamis pagi
Surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya yang diterbitkan BKPSDM Kota Tasikmalaya. tangkapan layar
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepastian pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya mulai menemui titik terang.

Pemerintah Kota Tasikmalaya dijadwalkan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda pada Kamis pagi (4/6/2026) di Aula Bale Kota Tasikmalaya.

Informasi tersebut tertuang dalam surat undangan resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Nomor P/800.1/766/BKPSDM tertanggal 3 Juni 2026.

Baca Juga:Jurusan Manajemen Unsil Cetak Creativepreneur Melek FinansialLowongan Kerja Palsu di Tasikmalaya Diduga Jadi Modus Prostitusi, Pencari Kerja Nyaris Terjebak

Surat yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

‎Dalam surat tersebut disebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Sekretaris Daerah akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Aula Bale Kota Tasikmalaya.

‎Agenda pelantikan itu sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Tasikmalaya yang selama ini dijabat oleh Hanafi.

Posisi tersebut sebelumnya diisi untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan sambil menunggu proses administrasi pengangkatan pejabat definitif maupun penjabat sekda.

‎Di sela kegiatan koordinasi dengan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (2/6/2026), Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengungkapkan bahwa dirinya kini kembali menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota setelah sekitar 25 hari bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya.

‎Menurut Diky, dengan berakhirnya masa penugasan tersebut, kepemimpinan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali berada di bawah kendali Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

‎”Hari ini saya kembali menjadi Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Setelah sekitar 25 hari menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota. Jadi ke depan Pak Viman kembali memimpin jalannya pemerintahan Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Baca Juga:Residivis Baru Bebas Gasak 12 Motor di Tasikmalaya, Dijual Lewat Facebook CODPeredaran Miras di Kota Tasikmalaya Masih Mengkhawatirkan, 177 Botol Disita dalam Semalam

‎Terkait posisi Sekda, Diky juga meluruskan sejumlah informasi yang berkembang mengenai masa berlaku jabatan Plh Sekda.

Ia menegaskan bahwa masa tugas tersebut tidak dihitung selama 15 hari kalender, melainkan masih berlaku hingga 6 Juni 2026.

‎”Masa berlaku Plh Sekda itu sampai 6 Juni 2026, jadi masih ada batas waktunya. Dan informasi dari Provinsi Jawa Barat, persetujuan gubernur juga sudah turun,” katanya.

0 Komentar