Disrupsi Media Sosial Gerus Budaya, KPID Jawa Barat: Konten Lokal Terancam

konten lokal kalah saing dengan media sosial
Nyemah Atikan Penyiaran: Regulasi Konten Lokal & Masa Depan Penyiaran di Priangan Timur yang digelar KPID Jawa Barat di Aula Bale Priangan, Gedung Bank Indonesia Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Isu terpinggirkannya konten lokal di tengah derasnya arus digital mengemuka dalam Nyemah Atikan Penyiaran: Regulasi Konten Lokal & Masa Depan Penyiaran di Priangan Timur yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Aula Bale Priangan, Gedung Bank Indonesia Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak bisa bekerja sendiri menghadapi disrupsi informasi yang kini menyerang sendi kebudayaan.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademik dan pers mahasiswa, menjadi kunci untuk memperkuat produksi konten lokal yang patuh regulasi sekaligus relevan bagi masyarakat.

Baca Juga:700 Bonsai Siap Bertarung di Kota Tasikmalaya, Harga Bisa Mencapai Rp 800 JutaAkhirnya Saling Lapor! Kasus Dugaan Asusila Berujung Penculikan Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya

“Penyiaran tidak bisa jadi benteng sendirian. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga nilai sosial budaya, terutama kesundaan di Priangan Timur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hasil riset terhadap 601 responden yang menunjukkan lebih dari 50 persen masyarakat menilai media sosial telah mendekonstruksi nilai sosial budaya.

Pergeseran itu tampak dari memudarnya nilai gotong royong, kolektivitas, hingga munculnya fenomena FOMO (fear of missing out) yang menggeser kepedulian sosial.

“Interaksi kini didominasi gadget. Ini jadi tantangan serius bagi dunia penyiaran, terutama dalam menjaga gatra sosial budaya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menyoroti lemahnya posisi konten lokal di media penyiaran.

Ia menyebut konten lokal belum menjadi rujukan utama masyarakat, bahkan kerap ditempatkan di jam tayang tidak strategis.

“Kadang konten lokal tayang jam 3 subuh. Itu bukan prime time. Bagaimana mau ditonton?” kritiknya.

Baca Juga:Pengabdian Tanpa Batas Kartini Kota Tasikmalaya: Pensiunan Guru SLB Rawat Kemandirian Lewat Telur AsinMemantik Tafsir!

Menurutnya, ketimpangan regulasi antara media penyiaran dan platform digital juga menjadi persoalan.

Penyiaran dibatasi kode etik ketat, sementara konten digital nyaris tanpa sensor, sehingga terjadi kompetisi yang tidak seimbang.

“Kalau yang satu ‘dikerangkeng’, yang lain bebas, jelas tidak adil. Regulasi harus menyesuaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, konten penyiaran memiliki peran penting sebagai referensi masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga ketahanan nasional, khususnya dari aspek sosial budaya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengakui perhatian terhadap wilayah Priangan Timur, termasuk Kota Tasikmalaya, selama ini masih kurang.

0 Komentar