TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kabut dua versi dalam kasus dugaan asusila yang menyeret pedagang bakso di Kota Tasikmalaya kian menebal.
Setelah sebelumnya pihak terlapor membantah keras tudingan, kini giliran korban perempuan, E (23), membeberkan kronologi yang ia alami.
E mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah makan bakso di warung milik S di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Minggu (19/4/2026) malam.
Baca Juga:Kasus Tukang Bakso di Kota Tasikmalaya Diculik karena Dugaan Asusila Dilaporkan ke Polisi, ini Pengakuan SaksiTiga Periode Tanpa Banyak Suara!
Saat itu, ia duduk di kursi bagian belakang, tepat di dekat papan kayu pembatas. Di situlah, kata E, kejanggalan bermula.
“Ada lubang di papan kayu, cukup untuk tiga jari. Dari situ, saya merasa ada yang mengelus bagian sensitif saya (dari belakang, Red),” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, jika itu sekadar tidak sengaja, pelaku seharusnya refleks menarik tangan. Namun yang ia lihat justru sebaliknya.
“Jarinyanya masih bergerak-gerak di lubang itu,” katanya.
Merasa dilecehkan, E langsung menghampiri pria yang dicurigainya. Saat ditanya, pria tersebut berdalih sedang mencari sandal. Alasan lain yang dilontarkan pun dinilai tak masuk akal.
“Katanya papan kayunya lentur. Masa kayu bisa lentur begitu?” ucapnya.
E kemudian mencoba memastikan identitas pria tersebut kepada orang di sekitar, termasuk keluarga pria itu. Namun ia mengaku mendapat jawaban yang membingungkan.
“Katanya tidak ada yang pakai kacamata. Padahal yang saya lihat jelas pakai,” tuturnya.
Baca Juga:BBM Non Subsidi Naik, Diky Candra Pilih “Parkir” Pajero Dinas Wakil Wali Kota TasikmalayaKasus Dugaan Penculikan Tukang Bakso di Kota Tasikmalaya Menggantung, Unsur Pidana Masih Didalami
Tak lama kemudian, pria yang dimaksud disebut telah mengganti pakaian—menggunakan baju koko, sarung, dan melepas kacamata. Situasi itu makin menguatkan kecurigaannya.
E yang saat itu datang bersama kekasihnya, mengaku sempat meluapkan emosi dengan memarahi pria tersebut sebelum akhirnya memilih pulang.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini telah bergeser arah. Dari dugaan tindakan asusila, kini justru menyeret dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap S (48), sang pedagang bakso.
Kuasa hukum S, Windi Harisandi, menilai tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar. Ia berargumen, aktivitas jual beli saat kejadian berlangsung terbuka, bahkan melibatkan anggota keluarga korban di lokasi.
“Sulit diterima secara logika jika itu terjadi di situasi ramai,” ujarnya.
