Atribut Aksi Diangkut, Amarah Diantar ke Ruang Wali Kota Tasikmalaya

penertiban tenda Bale Kota Tasikmalaya
Kolase perwakilan KRPL saat menggeruduk ruangan Wali Kota Tasikmalaya setelah atribut aksi dicopot Satpol PP, Senin (20/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penertiban tenda dan jemuran atribut aksi di depan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (20/4/2026), berujung panas. Massa tak tinggal diam.

Setelah “dibersihkan”, giliran kantor pemerintah yang mereka datangi—lengkap dengan amarah yang belum dilipat.

Perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) langsung menggeruduk Mako Satpol PP.

Baca Juga:Biang Deadlock Muscab PPP Kota Tasikmalaya Semakin TerbukaLagi, Satpol PP Tertibkan Tenda dan Jemuran Aksi di Bale Kota Tasikmalaya: Konflik Masih Mandek

Mereka naik ke lantai dua, menyasar ruangan Kasatpol PP, Yogi Subarkah.

Di lorong kantor, kekecewaan tumpah. Mereka menilai pencopotan atribut dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan.

Tak berhenti di situ, massa bergerak ke Bale Kota. Lantai dua kembali jadi tujuan.

Ruang Wali Kota disisir, meski yang ditemui hanya staf. Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan disebut sedang berada di Jakarta, menghadiri rapat kementerian bersama Plt Kepala DKP3, Sopyan ZM.

Arah massa kemudian bergeser ke ruang Sekda. Pertemuan tertutup dengan Sekda Asep Goparulah dan Kasatpol PP berlangsung singkat—dan buntu. Tak ada titik temu, hanya sisa ketegangan.

Massa lalu keluar dan sempat duduk di pintu masuk Bale Kota. Mereka bersikukuh akan mengambil kembali atribut aksi yang dianggap “dirampas”.

Koordinator KRPL, Iwan Restiawan, tak menahan nada. Ia menyebut penertiban sebagai sikap sepihak yang “menggunakan tangan besi”.

Baca Juga:Siapa yang Mendorong Bendahara Itu Turun ke Arena Muscab PPP Kota Tasikmalaya?Salah Paham Seujung Sendok, Berujung Penculikan Tukang Bakso di Kota Tasikmalaya: Korban Sudah Ditemukan

Bahkan, ia melontarkan ancaman membuka data yang disebut-sebut berkaitan dengan wali kota.

“Ini sudah tidak rasional, tidak prosedural. Kami siap buka-bukaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasatpol PP Yogi Subarkah menegaskan penertiban dilakukan berdasarkan aturan. Bahkan, ini adalah kali ketiga tindakan serupa dilakukan.

“Kami bukan menghambat aspirasi. Tapi ada ketentuan—soal estetika, ketertiban umum, dan izin lokasi. Ini menyangkut wajah Kota Tasikmalaya, tantribum,” katanya.

Menurutnya, pemasangan atribut aksi dinilai melanggar aspek ketertiban dan estetika.

Ia menyebut ada juga keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi di sekitar Bale Kota.

Satpol PP, kata dia, hanya berada di “ujung” penegakan. Sementara solusi, masih menunggu titik temu antara pemerintah dan massa.

Di tengah tarik-menarik ini, satu hal tampak jelas: aspirasi belum menemukan ruang yang benar-benar lapang—dan Bale Kota, lagi-lagi jadi panggung tarik urat. (rezza rizaldi)

0 Komentar