Viral, Mobil Plat Merah Isi BBM Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, BPKPD: Silahkan Konfirmasi ke Kemenag 

Mobil Plat Merah
Mobil berplat nomor merah Z 1227 N saat mengisi BBM bersubsidi di SPBU Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. (Tangkapan layar video)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Viral di media sosial mobil plat merah pejabat instansi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Singaparna.

Dalam video berdurasi 37 detik di akun TikTok Rangonkuring tersebut menunjukkan kendaraan jenis Toyota Kijang Innova berplat nomor Z 1227 N sedang mengisi Pertalite yang notabene adalah BBM bersubsidi.

Video tersebut mengundang berbagai macam tanggapan dan sindiran dari netizen yang menyayangkan akan hal tersebut. Karena seharusnya mobil dinas pemerintahan mengisi BBM non subsidi atau Pertamax.

Baca Juga:Semarak Tiga Tahun Honda ADV Indonesia Kuningan Chapter, Para Bikers Rayakan Persahabatan Tanpa BatasLatihan di Cibubur, 76 Calon Paskibraka dari Seluruh Penjuru Nusantara Siap Kibarkan Merah Putih di IKN

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Anwar menyebut terkait video viral mobil plat merah tersebut, statusnya sudah pinjam pakai dari pemerintah daerah ke Kementerian Agama (Kemenag).

”Statusnya pinjam pakai, segala sesuatunya sudah menjadi tanggung jawab instansi peminjam, silahkan konfirmasi ke Kemenag Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Anwar kepada Radartasik.id, Senin, 5 Agustus 2024.

Dia menyebutkan, untuk pemakaian mobil plat merah atau dinas yang terdaftar misalnya di instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas, biasanya sudah dianggarkan termasuk untuk bahan bakar perjalanan dinas termasuk pemeliharaannya.

Saat ditanya apakah BBM jenis non subsidi yang biasa digunakan oleh mobil plat merah atau dinas untuk perjalanan dinas? Ia membenarkannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi ST menyayangkan ketika BBM subsidi Pertalite yang seharusnya untuk kendaraan masyarakat, masih digunakan oleh kendaraan instansi, pemerintahan atau plat merah.

”Itu kan bisa dianggap menyalahi aturan, mobil plat merah harusnya sesuai penggunaan bahan BBM non subsidi. Ya sesuai aturannya. Jadi harus mengikuti regulasi yang ada lah,” kata Ami.

Dia mendorong agar mobil dinas pemerintahan harus diisi BBM non subsidi. Bukan menggunakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Baca Juga:Pecahkan Rekor, Deadpool & Wolverine Raup Untung 96 Juta Dolar di Akhir Pekan KeduaRahasia Terungkap! Inilah Aktor yang Sebenarnya Diinginkan Pencipta X-Men untuk Memerankan Wolverine

”Itu harapannya, ya setiap dinas sudah ada anggaran untuk perjalanan dinas selama digunakan untuk kedinasan, kecuali digunakan untuk hal-hal pribadi,” tambah dia.

0 Komentar