Belum Beroperasi, Proyek KNMP Karangjaladri Pangandaran Menggantung Tanpa Kejelasan

Knmp desa kalangjaladri pangandaran
Bangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi belum jelas kepastian operasionalnya, Rabu (16/9/2026). (Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berada di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, belum juga beroperasi hingga saat ini. Pemdes pun belum mengetahui kapan program itu akan berjalan di wilayahnya.

Padahal proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp10,6 miliar tersebut, belum juga dilakukan serah terima kepada Pemerintah Desa Karangjaladri maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Padahal, masa kontrak pekerjaan telah berakhir sejak 31 Desember 2025. Artinya, hingga Selasa (15/9/2026), proyek tersebut telah mengalami keterlambatan sekitar delapan bulan.

Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !

Kepala Desa Karangjaladri Eris Darmawan mengatakan hingga saat ini belum ada koordinasi lanjutan dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proses serah terima maupun pengelolaan KNMP. Sehingga pihaknya belum bisa ikut andil.

“Hingga detik ini belum ada koordinasi dari pihak KKP maupun PPK terkait serah terima dan pengelolaan,” ungkapnya kepada wartawan Rabu (16/9/2026).

Pihak desa juga belum mengetahui secara pasti apakah nantinya proses serah terima dilakukan langsung kepada pemerintah desa atau kepada KDMP.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kapan KNMP akan diresmikan, kapan diserahterimakan, maupun kapan fasilitas tersebut mulai dioperasionalkan.

“Kalau untuk bangunan saya kira sudah 99 persen sudah bisa digunakan. Kecuali untuk pabrik es, itu harus disiapkan mesin karena harus mengambil air laut langsung. Jadi harus ada pekerjaan tambahan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak desa, juga telah mengusulkan adanya pekerjaan tambahan agar fasilitas KNMP dapat benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya. Namun demikian, Pemerintah Desa Karangjaladri tidak ingin terburu-buru menerima serah terima apabila masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan.

Eris menegaskan, pihak desa harus mengetahui secara jelas kondisi pekerjaan dan berita acara serah terima sebelum menandatanganinya. “Kita juga nggak mau ketika sudah diterima kemudian masih ada kekurangan dan pihak kami yang terbebani. Jadi memang harus 100 persen bisa digunakan,” tegasnya.

Baca Juga:Mukota Kota Tasik Ditunda, Ada KADIN Jabar di Pusaran Cerita!MBK Ventura Dorong Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas dan Sejahtera di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya

Ia mengatakan, apabila seluruh pekerjaan telah dinyatakan tuntas, pihak desa pada prinsipnya siap menerima. Namun, sebelum itu, dokumen dan berita acara serah terima harus dipelajari terlebih dahulu.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar