Ribuan Botol Miras Ilegal Gagal Beredar, Polres Ciamis Bongkar Upaya Peredaran

Polres ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar (tengah) saat menyampaikan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis menggagalkan penyeludupan sebanyak 1.200 botol miras dengan mini bus di Mako Polres Ciamis, Kamis (10/9/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Sementara itu, seluruh barang bukti miras yang telah diamankan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan untuk barang bukti miras nantinya dilakukan pemusnahan,“tambahnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran miras dan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan kedua barang tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya tindak kriminalitas.

Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun

“Kita bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Ciamis dan elemen-elemen masyarakat dalam memerangi peredaran miras dan narkoba. Semua ini untuk mewujudkan Ciamis yang agamis, aman, kondusif, dan nyaman,“ujarnya. (riz)

0 Komentar