Sementara itu, seluruh barang bukti miras yang telah diamankan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sedangkan untuk barang bukti miras nantinya dilakukan pemusnahan,“tambahnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran miras dan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan kedua barang tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya tindak kriminalitas.
Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun
“Kita bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Ciamis dan elemen-elemen masyarakat dalam memerangi peredaran miras dan narkoba. Semua ini untuk mewujudkan Ciamis yang agamis, aman, kondusif, dan nyaman,“ujarnya. (riz)
