Timses Fauzan Layangkan Klarifikasi ke KADIN Jabar, Soroti Verifikasi yang Dinilai Tak Transparan di Mukota

polemik Mukota KADIN Kota Tasikmalaya
Tim sukses bakal calon ketua KADIN Kota Tasikmalaya, H.M. Fauzan Wahyu Noor keluar Sekretariat KADIN, Kamis (10/9/2026) sore. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Panitia SC akan meneruskan keberatan tim calon ke KADIN Jabar,” kata Dodo.

Pernyataan tersebut sekaligus membuat bola polemik kembali berada di tangan KADIN Jawa Barat.

Sebelumnya, SC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya menyatakan keputusan terkait hasil verifikasi bakal calon merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan verifikasi KADIN Jawa Barat.

Baca Juga:Pendataan Perpustakaan Jadi Penentu IPLM, Pemkot Tasikmalaya Ingatkan Data Tak Valid Bisa Pengaruhi AnggaranAturan Jadi Tameng, Transparansi Masih Buntung? SC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Bantah Tudingan Penjegalan

SC juga menyebut proses tersebut mengacu pada AD/ART serta Peraturan Organisasi KADIN.

Namun, persoalan yang kini muncul bukan semata soal siapa yang lolos dan siapa yang gugur.

Pertanyaan yang mengemuka justru lebih sederhana, tetapi sekaligus paling menentukan: atas dasar apa keputusan itu dibuat dan mengapa penjelasannya belum dibuka secara terang?

Di titik ini, aturan tidak cukup hanya disebut sebagai dasar. Aturan membutuhkan penjelasan, prosedur membutuhkan transparansi, dan keputusan membutuhkan alasan yang dapat diuji.

Sebab, jika setiap pertanyaan selalu berujung pada jawaban “kembali ke Jabar”, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang memegang kunci keputusan dan kapan pintu penjelasan itu akan dibuka?

Polemik Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya pun kini bukan hanya tentang kontestasi kursi ketua. Ia telah bergeser menjadi ujian bagi transparansi dan kredibilitas proses organisasi.

Dan seperti biasa, ketika aturan disebut sudah jelas tetapi penjelasannya masih samar, yang tumbuh bukan kepastian—melainkan kecurigaan. (rezza rizaldi)

0 Komentar